Senin, 10 Januari 2011

CIPTAKAN KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK DENGAN BERWIRAUSAHA !

CIPTAKAN KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK DENGAN BERWIRAUSAHA !

          Ketika dunia kerja sudah tidak mampu menyerap calon tenaga kerja, kebanyakan orang akan mencoba dunia wirausaha. Karena dunia wirausaha adalah celah untuk mengatasi masalah pengangguran. Kebanyakan orang yang terjun ke dunia wirausaha adalah karena tidak dapat kerja di perusahaan, ada pula karena di-PHK atau pensiun, tetapi hanya sedikit saja orang yang memang berencana untuk berwirausaha.
          Seorang wirausaha harus memiliki mental & moral yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan & menciptakan kesempatan kerja. Keahlian & ketekunan, serta motivasi yang besar untuk mendorong keberhasilan dalam usahanya memang harus dimiliki oleh setiap wirausahawan yang ingin berhasil. Selain itu, wirausahawan yang demikian biasanya memikirkan usahanya untuk jangka panjang, meskipun harus mengambil resiko. Karena untuk memperoleh keberhasilan, dibutuhkan perjuangan serta pengorbanan. Sama halnya dengan wirausahawan yang ingin mencapai keberhasilan dalam usahanya, haruslah berani mengambil resiko. Hal lain yang harus dimiliki seorang wirausahawan adalah rasa percaya diri, emosi yang terkontrol dengan baik, kepuasan pribadi, serta tingkat energi yang tinggi.
          Menjadi seorang wirausahawan itu harus bisa mensejahterakan orang lain, bukan hanya diri kita sendiri saja. Kalau pegawai, meskipun gaji besar, yang merasakan hanya kita sendiri & keluarga kita saja yang merasakannya. Lain halnya dengan bidang wirausaha, semakin besar usaha yang kita kelola, maka akan semakin banyak tenaga kerja yang kita perlukan, sehingga usaha yang kita kelola dapat memberikan manfaat bagi banyak orang.
          Selain itu kalau kita berwirausaha, kita dapat mengatur sendiri pekerjaan yang kita jalankan juga dapat mengelola waktu yang ada dengan baik. Selain itu kita juga dapat bersosialisasi dengan banyak orang. Karena dalam menjalankan usaha juga diperlukan komunikasi yang baik antara produsen dengan konsumennya. Hal ini dapat menjadi satu dorongan bagi kita semua, untuk memilih bidang wirausaha sedini mungkin, demi terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera.


Kamis, 06 Januari 2011

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGAGALAN USAHA

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGAGALAN USAHA

          Secara umum, faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan terhadap hasil yang dicapai, sekalipun telah dilakukan studi kelayakan bisnis secara benar & sempurna adalah sebagai berikut, yaitu :
1. Data & informasi tidak lengkap
Pada saat melakukan penelitian data informasi yang disajikan kurang lengkap, sehingga hal-hal yang seharusnya menjadi penilaiannya tidak ada. Kemudian, dapat pula data yang disediakan tidak dapat dipercaya atau palsu. Karena itu, sebelum melakukan studi sebaiknya kumpulkan data & informasi selengkap mungkin, melalui berbagai sumber yang ada yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan kebenaran datanya.
2. Tidak teliti
Kegagalan dapat pula disebabkan oleh orang yang melakukan studi kurang teliti dalam meneliti dokumen-dokumen yang ada. Oleh karena itu, dalam hal ini tim studi kelayakan bisnis perlu melatih atau mencari tenaga yang benar-benar ahli di bidangnya, sehingga faktor ketelitian ini menjadi jaminan. Kecerobohan sekecil apapun akan sangat berpengaruh terhadap hasil penelitian.
3. Salah perhitungan
Kesalahan dapat pula diakibatkan oleh orang yang melakukan studi salah dalam melakukan perhitungan. Misalnya, dalam hal penggunaan rumus atau cara menghitung, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak akurat. Dalam hal ini juga perlu disikapi untuk menyediakan tenaga ahli yang andal di bidangnya.
4. Pelaksanaan pekerjaaan salah
Para pelaksana bisnis sangat memegang peranana penting dalam keberhasilan menjalankan bisnis tersebut. Apabila para pelaksana di lapangan tidak mengerjakan proyek secara benar atau tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, maka kemungkinan bisnis tersebut gagal sangat besar.
5. Kondisi lingkungan
Kegagalan lainnya adalah adanya unsur-unsur yang terjadi yang memang tidak dapat dikendalikan. Artinya, pada saat melakukan penelitian & pengukuran semuanya sudah selesai dengan tepat & benar, namun dalam perjalanan akibat terjadinya perubahan lingkungan pada akhirnya berimbas kepada hasil penelitian dalam studi kelayakan bisnis. Perubahan lingkungan seperti perubahan ekonomi, politik, hukum, sosial, & perubahan perilaku masyarakat, atau karena bencana alam.
6. Unsur sengaja
Kesalahan yang sangat fatal adalah adanya faktor kesengajaan untuk berbuat kesalahan. Artinya, peneliti sengaja membuat kesalahan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dengan berbagai sebab. Atau para pelaksanaan di lapangan juga melakukan perbuatan yang tercela, sehingga menyebabkan gagalnya suatu proyek atau usaha.

          Oleh karena itu, sebelum melakukan studi kelayakan bisnis, hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
1. Kelengkapan & keakuratan data & informasi yang diperoleh.
2. Tenaga ahli yang dimiliki dalam tim studi kelayakan bisnis benar-benar tangguh.
3. Penentuan metode & alat ukur yang tepat.
4. Loyalitas tim studi kelayakan bisnis.

          Apabila kita telah melakukan studi secar benar, paling tidak setiap resiko dapat diminimalkan & tujuan yang diinginkan dapat dicapai. Akhirnya usaha yang dijalankan dapat memberikan berbagai keuntungan atau manfaat, baik untuk perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat luas. 



KELEBIHAN & KEKURANGAN USAHA MODAL BERSAMA (PARTNERSHIP)

KELEBIHAN & KEKURANGAN USAHA MODAL BERSAMA (PARTNERSHIP)

          Bentuk usaha modal bersama atau yang dalam istilah bisnis disebut partnership, dikelola oleh dua orang atau lebih dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Dalam partnership, pelaku usaha tidak lagi terlibat seorang diri dalam menjalankan perusahaannya, ada orang lain yang membantu dalam mengelola dan mengoperasikan perusahaan. Untuk menghindari perselisihan, pengelola usaha modal bersama (partnership) haruslah diikat dalam perjanjian formal.

          Usaha modal bersama (partnership) memiliki kelebihan & kekurangan. Adapun kelebihan bentuk usaha ini adalah sebagai berikut :
1. Pendirian usaha bersama lebih mudah.
Untuk mendirikan usaha bersama, diperlukan partner yang sependapat dalam mewujudkan bentuk usaha yang disetujui bersama & kemudian dinyatakan dalam perjanjian tertulis yang akan dijadikan sebagai dasar pembagian hak & kewajiban masing-masing.
2. Modal yang dimiliki lebih terjamin ketersediaannya.
Karena usaha ini, merupakan usaha bersama yang dijalankan & dioperasikan secara bersama-sama, maka usaha ini lebih mudah untuk mendapatkan modal.
3. Kecakapan & keahlian yang lebih beranekaragam.
Usaha ini, pada umumnya melibatkan banyak orang yang memiliki latar belakang yang berbeda satu dengan yang lain, sehingga dapat memperlengkapi antara yang satu dengan yang lain. Hal ini sangat membantu untuk mencapai keberhasilan usaha bersama ini.

          Sedangkan kelemahan usaha bersama yaitu sebagai berikut :
1. Jumlah pembagian laba yang tidak sama.
Pembagian laba tidaklah sama antar partner, karena kontribusi yang diberikan setiap partner umumnya berbeda. Jika setiap partner memberikan kontribusi modal berupa waktu, kecakapan, keahlian, maupun finansial dalam kapasitas yang sama, munkin formula pembagian keuntungan akan lebih mudah. Tetapi apabila kontribusi yang diberikan bervariasi, maka pembagian keuntungan akan menjadi lebih sulit.
2. Keterbatasan kewajiban.
Setiap usaha bersama mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang perusahaan. Sebenarnya partner yang manapun dapat melaksanakan kewajiban seorang diri atas utang semua partner & keputusan hukum.
3. Lebih mudah menimbulkan konflik antar partner.
Setiap partner memiliki wewenang dalam usaha bersama. Dengan demikian, seorang partner dapat melakukan suatu tindakan dalam perusahaan, misalnya menandatangani kontrak yang mengikat semua partner yang terlibat di dalam pengoperasian perusahaan. Pertanggungjawaban bersama ini dapat menjadi kendala hubungan di antara para partner yang apabila tidak diatasi sesegera mungkin dapa menyebabkan berakhirnya kerjasama. 



KELEBIHAN & KEKURANGAN USAHA MANDIRI

KELEBIHAN & KEKURANGAN USAHA MANDIRI

          Usaha mandiri pada umumnya berupa rumah makan, toko pengecer, toko kelontong, toko obat, toko roti, dan sebagainya. Usaha mandiri adalah bentuk usaha yang paling banyak didirikan, karena prosedur dalam mendirikan usaha ini, sangatlah sederhana.

          Berikut ini adalah kelebihan usaha mandiri dibandingkan dengan bentuk usaha lain.
1. Biaya yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha mandiri relatif lebih murah.
Usaha mandiri adalah bentuk usaha yang paling mudah didirikan, karena prosedur dalam mendirikan usaha ini sangatlah sederhana, sehingga tidak memerlukan banyak biaya dalam mendirikan usaha ini.
2. Semua keuntungan usaha menjadi milik sendiri.
Umumnya, pemilik usaha kecil mengoperasikan sendiri usaha yang didirikannya, sehingga semua keuntungan yang didapat dari usaha mandirinya menjadi miliknya sendiri. Hal inilah yang mendorong pemilik usaha kecil untuk mengembangkan usahanya hingga memperoleh keuntungan yang lebih banyak.
3. Pengawasan usaha dilakukan sendiri secara langsung.
Dengan pengawasan langsung yang dilakukan sendiri, pemilik usaha mandiri menjadi pengelola sekaligus pemimpin perusahaannya. Selain itu, rahasia perusahaan tidak akan bocor ke pihak lain, juga penyesuaian terhadap perubahan kondisi perusahaan dapat dengan mudah dilakukan.

          Selain memiliki kelebihan, usaha mandiri juga memiliki kekurangan, yaitu sebagai berikut :
1. Pertanggungjawaban terhadap kegagalan usaha ditanggung sendiri.
Pemilik usaha mandiri bertanggungjawab atas semua utang perusahaannya. Dalam hal kegagalan usaha yang dialami perusahaan, pemilik harus mempertanggungjawabkannya sendiri. Dan dengan terpaksa harus menjual kekayaan pribadinya untuk membayar utang perusahaannya.
2. Kesulitan mengembangkan modal.
Pemilik usaha mandiri pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengembangkan modal perusahaannya. Hal tersebut karena aset perusahaan tidak terlindungi dari tuntutan kreditor perorangan. Untuk membiayai modal perusahaan, seringkali pemilik usaha mandiri menggunakan kekayaan pribadi.
3. Keterbatasan dalam mengembangkan kemajuan perusahaan.
Keberhasilan yang dicapai dalam bentuk usaha mandiri ditentukan oleh bakat pemilik perusahaannya. Pada umunya, tidak semua pemilik usaha mandiri memiliki keahlian yang sama dalam semua bidang yang diperlukan untuk mengembangkan kemajuan perusahaan.
4. Kehidupan perusahaan tidak stabil.
Pemilik atau pelaku usaha mandiri seringkali merasa bosan dalam menjalankan usahanya, terlibat dalam masalah keuangan yang rumit, atau terkadang ingin mengubah bidang usahanya dengan bidang usaha yang baru. Jika pemilik usaha mandiri tersebut larut dalam masalah tersebut, maka kehidupan perusahaannya akan terancam bangkrut. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan perusahaan tergantung pada kemampuan yang dimiliki pemiliknya dalam mengoperasikan usaha mandirinya. 



ENTITAS BISNIS

ENTITAS BISNIS

          Entitas bisnis/perusahaan adalah organisasi legal yang didirikan untuk menyediakan barang atau jasa untuk konsumennya. Bisnis dalam ekonomi kapitalis, memberikan kepada individu untuk memperoeh laba (berupa keuntungan finansial) yang dapat menyehatkan dirinya & mengembangkan usahanya. Sementara, dalam ekonomi sosialis, bisnis yang dilakukannya bersifat kepemilikan bersama (publik). Dari kedua sistem ekonomi tersebut, ada kesamaan arti dalam usaha (bisnis), yaitu menjalankan usaha dalam dunia komersial.

          Entitas bisnis mempunyai wujud atau bentuk yang dapat mengkoordinir kegiatan-kegiatannya. Ada berbagai bentuk entitas bisnis, yaitu sebagai berikut :
1. Sole proprietorship, yaitu usaha yang dimiliki oleh orang pribadi (perseorangan), dimana orang tersebut menjalankan usahanya sendirian, namun dapat mempekerjakan orang lain. Kepemilikan & kewajiban merupakan tanggung jawab sendirian.
2. Partnership, yaitu usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lrbih untuk menjalankan usaha dengan tujuan & atas nama bersama. Bentuk usaha ini, ada tiga macam , yaitu :
- general partnerships (keanggotaan secara bebas)
- limited partnerships (keanggotaan tanggung jawab penuh & terbatas)
- limited liability partnertships (keanggotaan dengan kewajiban terbatas)
3. Corporation, yaitu usaha untuk mencari keuntungan komersial dengan kewajiban terbatas, artinya kewajiban individual terpisah dengan kewajiban sebagai pemilik (shareholders) korporat. Kepemilikan usaha korporasi dipegang oleh dua orang atau lebih melalui kepemilikann saham.
4. Cooperative, yaitu usaha bersama melalui keanggotaan & bukan dinyatakan sebagai pemegang saham. Usaha ini dibentuk berdasarkan kepentingan bersama, baik secara ideologi maupun kepentingan demokrasi ekonomi. 

 

KONSEP ENTITAS DALAM AKUNTANSI

KONSEP ENTITAS DALAM AKUNTANSI

          Entitas dalam akuntansi dapat berarti organisasi atau perusahaan baik yang bertujuan untuk mencari laba atau yang bergerak di dalam bidang sosial, & berdiri terpisah dari pemilik atau pengelola organisasi tersebut. Dalam akuntansi, hal itu dapat dilihat dengan adanya akun untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan kepemilikan pribadi seperti “prive”. Konsep entitas ini merupakan sebuah konsep dasar yang digunakan di dalam akuntansi, tetapi penting juga untuk dipahami bukan hanya bagi praktisi akuntansi saja, tetapi juga bagi pengusaha atau entrepreneur bahkan blogger pun penting untuk memahami konsep ini, sebuah catatan keuangan, baik itu laporan keuangan atau yang mempunyai berbagai fungsi, salah satunya adalah sebagai penyedia informasi, laporan keuangan yang tidak menerapkan konsep entitas maka informasi yang dihasilkan tidak bisa mencerminkan kondisi yang sesungguhnya karena akan banyak dijumpai transaksi pribadi atau transaksi-transaksi lainnya yang sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi sehingga bisa berakibat pada hasil laporan keuangan itu sendiri menjadi bercampur dengan transaksi-transaksi pribadi.

          Entitas dalam proses akuntansi dapat diklasifikasikan dalam entitas pelaporan & entitas akuntansi. Entitas pelaporan merupakan satu kesatuan unit usaha secara keseluruhan dari unit-unit yang ada dalam suatu organisasi atau badan usaha. Entitas pelaporan dalam akuntansi berkewajiban menyajikan seluruh jenis laporan yang mencerminkan kegiatan, posisi keuangan suatu perusahaan. Sedangkan entitas akuntansi merupakan unit bagian yang ada dalam entitas pelaporan. Entitas akuntansi berkewajiban melaporkan posisi & aktivitas keuangannya untuk diintegrasikan dengan entitas yang lain untuk menjadi laporan keuangan yang disajikan oleh entitas pelaporan.

          Hal yang sangat penting dalam konsep entitas dalam proses akuntansi adalah keterpisahan keuangan pemilik & keuangan perusahaan. Artinya, kekayaan yang dimiliki & dikuasai oleh individu pemilik perusahaan secara akuntansi harus terpisah dengan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan. Prinsip keterpisahan keuangan pemilik terhadap perusahaan merupakan konsep dasar bahwa akuntansi dapat dijalankan.


PERAN AKUNTANSI DALAM PERUSAHAAN

PERAN AKUNTANSI DALAM PERUSAHAAN

          Tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari suatu entitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Yang dimaksud dengan entitas adalah badan usaha / perusahaan / organisasi yang mempunyai kekayaan sendiri.
          Informasi ekonomi yang dihasilkan dalam akuntansi berguna bagi pihak-pihak di dalam organisasi itu sendiri (internal) maupun pihak-pihak di luar organisasi (eksternal). Pihak manajemen merupakan contoh pemakai informasi dari kalangan internal. Informasi akuntansi ini oleh manajemen dimanfaatkan untuk perencanaan, pengendalian & evaluasi aktivitas usaha yang dilaksanakan.
          Akuntansi merupakan alat untuk menghasilkan informasi yang berupa laporan keuangan. Laporan keuangan ini berguna untuk hal berikut, yaitu :
1. Informasi akuntansi sebagai alat komunikasi antara manajemen dengan pemegang saham (shareholders) atau dengan pemangku kepentingan (stakeholders).
2. Informasi akuntansi sebagai alat pertanggungjawaban para pengelola sebagai agen yang ditunjuk oleh pemilik perusahaan, atas usaha-usahanya / tindakannya dalam suatu periode tertentu.
3. Informasi akuntansi sebagai data untuk melakukan perencanaan.
4. Informasi akuntansi mencerminkan kinerja usaha suatu organisasi dalam suatu periode tertentu.
5. Informasi akuntansi mencerminkan posisi keuangan suatu organisasi.
6. Informasi akuntansi merupakan dasar atau referensi untuk pengambilan berbagai keputusan keuangan & non keuangan.