Senin, 26 Mei 2014

Tugas Minggu Ke-3 Akuntansi Internasional


Nama  : NURLITA
NPM   : 25210182
Kelas  : 4EB17

Manfaat dan Kendala Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Tak dapat dipungkiri bahwa akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Dengan demikian, standar akuntansi di Indonesia pun mengalami pengembangan seiring berjalannya waktu. Pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia setidak-tidaknya terdiri dari 3 tonggak sejarah, sebagai berikut :
1.   Tonggak pertama (tahun 1973) : Penerbitan “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)” yang merupakan modifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
2.  Tonggak kedua (tahun 1984) : Penerbitan “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” yang merupakan hasil revisi mendasar atas PAI (1973) dengan tujuan menyesuaikan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
3. Tonggak ketiga (tahun 1994) : Penerbitan “Standar Akuntansi Keuangan (SAK)” yang mencerminkan adanya revisi total terhadap PAI 1984. Sejak tahun 1994, IAI menetapkan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan SAK. Selanjutnya terjadi perpindahan tujuan harmonisasi menjadi adaptasi, yang selanjutnya diharapkan adopsi IFRS terjadi seiring dinamika perubahan yang terjadi. Penetapan ini memiliki hubungan dengan terjadinya revisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Yang kemudian pada Desember 2008 IAI telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.

A.  Manfaat Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Penerapan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat, di antaranya yaitu :
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
2.  Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
4.   Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
5.  Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management .­­­­

B.  Kendala Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan standar akuntansi internasional (IFRS) di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia, di antaranya yaitu :
1.  Aspek Lingkungan Sosial : Perbedaan Nilai Budaya Antar Negara
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRS dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia. IFRS yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya individualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu penegakan aturan (penerapan IFRS bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia) juga diragukan, dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
2. Aspek Lingkungan Organisasi : Anggapan bahwa Manfaat Penerapan IFRS Lebih Kecil Dibanding Biaya yang Dikeluarkan
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRS karena kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
3.  Aspek Lingkungan Profesi : SDM Profesi Akuntan yang Memadai Masih Kurang
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya diikuti dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagai motor pelaksanaan standar tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
1.  Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
2. Register B: akuntan publik asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
3.   Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
4. Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri.
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan standar akuntansi secara memadai masih kurang.
4.  Aspek Lingkungan Individu : Sikap Pasif Para Professional
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRS di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standar akuntansi (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).

Kesimpulan :
Penerapan standar akuntansi internasional di Indonesia merupakan tuntutan persaingan global seiring berjalannya waktu. Penerapan standar akuntansi internasional (IFRS) di Indonesia memiliki manfaat bagi iklim investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan pengungkapan informasi keuangan yang lebih transparan, lebih berkualitas & efisien. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia.

Demikian pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran dan kritik yang membangun. Terima kasih.

Referensi :
Sony Warsono bin Hardono. 2011. Adopsi Standar Akuntansi IFRS Fakta, Dilema dan Metematika. Yogyakarta : AB Publisher