Jumat, 25 April 2014

Tugas Minggu Ke-2 Akuntansi Internasional


Nama : NURLITA
NPM  : 25210182
Kelas : 4EB17

2. Penerapan IFRS di Indonesia
2.a. Pembahasan
Adopsi atau konvergensi IFRS dengan standar akuntansi lokal suatu negara adalah merupakan kesepakatan dunia bisnis global yang didukung oleh banyak negara dan badan  internasional dunia. Pada saat ini sudah lebih dari 115 negara mengadopsi IFRS. Kesepakatan G-20 di Pittsburg, Amerika Serikat pada tanggal 24-25 September 2009 merekomendasikan otoritas lembaga pengatur pasar modal atau lembaga terkait untuk meningkatkan penggunaan standar akuntansi global (IFRS) pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan pelaporan keuangan diantara negara-negara anggota G-20.
Perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS?
Menurut saya, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena dalam aktivitas perdagangan saham dalam pasar modal suatu negara dan atau antar negara diperlukan adanya aturan dan standar akuntansi keuangan yang dapat dipahami oleh para pemain di pasar modal dunia. Dengan mengadopsi IFRS di Indonesia, tentu dapat meningkatkan pengungkapan dan transparansi informasi keuangan negara di pasar modal dunia, sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Tujuan Diadopsikannya IAS/IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus. Tujuh manfaat itulah yang menjadi tujuan diadopsikannya IFRS, diantaranya yaitu:
1.    Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2.    Mengurangi biaya SAK.
3.    Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.    Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.    Meningkatkan transparansi keuangan.
6.    Menurunkan biaya modal dengan membuka penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.    Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

2.b. Ruang Lingkup
Penerapan IFRS pada Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
Contoh perusahaan jasa yang telah menerapkan IFRS pada laporan keuangannya adalah PT Telkom. PT Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Perubahan yang cukup besar terkait pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”). Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa PT Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS.
Penggunaan PSAK yang Sesuai dengan Tugas
Sejak tanggal 1 Januari 2011, PT Telkom telah mengadopsi :
A.  PSAK 1 (Revisi 2009) untuk “Penyajian Laporan Keuangan”
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 berisi tentang penyajian laporan keuangan, pedoman untuk struktur dan syarat minimum dalam penyajian laporan keuangan. Tujuan pernyataan dalam PSAK No. 1 adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan, baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran,serta pengungkapan transaksi dan peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait. Komponen laporan keuangan yaitu: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
B.  PSAK 2 (Revisi 2009) untuk “Laporan Arus Kas”
Laporan arus kas disyaratkan sebagai bagian dari kelengkapan dalam laporan keuangan. Tujuan Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.
C.  PSAK 3 (Revisi 2010) untuk “Laporan Keuangan Interim” yang efektif untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada 1 Januari 2011.
Standar tersebut berpengaruh signifikan terhadap penyajian Laporan Keuangan PT Telkom, khususnya terhadap penyajian “Laporan Laba Rugi” yang menjadi “Laporan Laba Rugi Komprehensif”. Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).

2.c. Kesimpulan
Indonesia perlu mengadopsi IFRS sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Karena telah memiliki aturan dan standar akuntansi keuangan yang dapat dipahami oleh para pemain di pasar modal dunia. Seperti halnya PT Telkom yang telah mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya. Hal tersebut dapat terlihat pada format laporan keuangan PT Telkom. Komponen laporan keuangan yaitu, neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Demikian pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran dan kritik yang membangun. Terima kasih.

Referensi :
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html