Hallo teman semua. Udah lama banget ngga nulis lagi di blog ini. Terakhir tahun 2014. Dan sekarang udah tahun 2022. Tepatnya tanggal 21 April 2022. Kita sedang memperingati Hari Kartini. Hari ini saya jadi inget masa-masa kuliah di kampus tercinta, Universitas Gunadarma. Ya, meskipun sekarang saya cuma seorang ibu rumah tangga. Tapi saya bersyukur, masih punya waktu yang cukup untuk menemani anak saya Theo. Saya jadi kangen nulis lagi. Walaupun dulu sebenarnya awal mula nulis di blog ini cuma karena buat posting tugas-tugas semasa kuliah. Tapi sekarang saya mau jadiin blog ini sebagai sarana berbagi ilmu dan syukur-syukur bisa jadi media saya untuk berinteraksi dengan para penulis lainnya untuk menambah wawasan. Besar harapan saya, saya bisa membuat tulisan-tulisan yang bermanfaat dan memberikan dampak positif buat pembaca & tentunya untuk saya pribadi.
Be your self
Kamis, 21 April 2022
Senin, 26 Mei 2014
Tugas Minggu Ke-3 Akuntansi Internasional
Nama : NURLITA
NPM : 25210182
Kelas : 4EB17
Manfaat
dan Kendala Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Tak dapat dipungkiri bahwa akuntansi
tidak terlepas dari efek globalisasi. Dengan demikian, standar
akuntansi di Indonesia pun mengalami pengembangan seiring berjalannya waktu. Pengembangan
standar akuntansi keuangan di Indonesia setidak-tidaknya terdiri dari 3 tonggak
sejarah, sebagai berikut :
1. Tonggak
pertama (tahun 1973) : Penerbitan “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)” yang
merupakan modifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
2. Tonggak
kedua (tahun 1984) : Penerbitan “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” yang
merupakan hasil revisi mendasar atas PAI (1973) dengan tujuan menyesuaikan
akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
3. Tonggak
ketiga (tahun 1994) : Penerbitan “Standar Akuntansi Keuangan (SAK)” yang
mencerminkan adanya revisi total terhadap PAI 1984. Sejak tahun 1994, IAI
menetapkan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional
dalam pengembangan SAK. Selanjutnya terjadi perpindahan tujuan harmonisasi
menjadi adaptasi, yang selanjutnya diharapkan adopsi IFRS terjadi seiring
dinamika perubahan yang terjadi. Penetapan ini memiliki hubungan dengan terjadinya
revisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan
standar baru sejak tahun 1994. Yang kemudian pada Desember 2008 IAI telah
mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian
ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
A. Manfaat Penerapan
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Penerapan standar akuntansi internasional dalam
pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat, di antaranya yaitu :
1. Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan
yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
2. Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
3. Menurunkan biaya
modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara
global.
4. Menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
5. Meningkatkan
kualitas laporan keuangan, dengan cara mengurangi kesempatan
untuk melakukan earning management .
B. Kendala
Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi
penerapan standar akuntansi internasional (IFRS) di Indonesia. Menurut Perera
dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di
Indonesia, di antaranya yaitu :
1. Aspek
Lingkungan Sosial : Perbedaan Nilai Budaya Antar Negara
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya
yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRS dapat mempengaruhi proses
pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia. IFRS yang dikembangkan di negara
Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya individualisme yang tinggi dan
jarak kekuasaan (power distance) yang rendah dapat terkendala
penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi
dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi
tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu penegakan aturan (penerapan IFRS
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia) juga diragukan, dikarenakan nilai
budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat lebih
tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber
penyelewengan.
2. Aspek
Lingkungan Organisasi : Anggapan bahwa Manfaat Penerapan IFRS Lebih Kecil
Dibanding Biaya yang Dikeluarkan
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa
hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat
Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077
perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRS karena
kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank
normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai
penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk
menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK.
Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS
lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
3. Aspek
Lingkungan Profesi : SDM Profesi Akuntan yang Memadai Masih Kurang
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya diikuti dengan
penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagai motor pelaksanaan standar
tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
1. Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga
telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi
pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
2. Register B: akuntan publik asing yang telah diterima
oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
3. Register C: akuntan internal asing yang bekerja di
Indonesia;
4. Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas
ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh
komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas
negeri.
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah
akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan
standar akuntansi secara memadai masih kurang.
4. Aspek
Lingkungan Individu : Sikap Pasif Para Professional
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan
kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat
berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRS di Indonesia.
Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur
karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standar akuntansi (sebagai
efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Kesimpulan :
Penerapan standar akuntansi internasional di Indonesia
merupakan tuntutan persaingan global seiring berjalannya waktu. Penerapan
standar akuntansi internasional (IFRS) di Indonesia memiliki manfaat bagi iklim
investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan
pengungkapan informasi keuangan yang lebih transparan, lebih berkualitas &
efisien. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang
dapat menghalangi pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia.
Demikian
pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah
wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran
dan kritik yang membangun. Terima kasih.
Referensi :
Sony Warsono bin Hardono. 2011. Adopsi Standar Akuntansi IFRS Fakta, Dilema dan Metematika.
Yogyakarta : AB Publisher
Jumat, 25 April 2014
Tugas Minggu Ke-2 Akuntansi Internasional
Nama : NURLITA
NPM
: 25210182
Kelas : 4EB17
2. Penerapan IFRS di
Indonesia
2.a. Pembahasan
Adopsi atau
konvergensi IFRS dengan standar akuntansi lokal suatu negara adalah merupakan
kesepakatan dunia bisnis global yang didukung oleh banyak negara dan badan internasional dunia. Pada saat ini
sudah lebih dari
115 negara
mengadopsi IFRS. Kesepakatan G-20 di Pittsburg, Amerika Serikat pada tanggal 24-25 September 2009
merekomendasikan otoritas lembaga pengatur pasar modal atau lembaga terkait
untuk meningkatkan penggunaan standar akuntansi global (IFRS) pada Juni 2011
untuk mengurangi kesenjangan aturan pelaporan keuangan diantara negara-negara
anggota G-20.
Perlukah
Indonesia mengadopsi IAS/IFRS?
Menurut
saya, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena dalam aktivitas perdagangan saham
dalam pasar modal suatu negara dan atau antar negara diperlukan adanya aturan
dan standar akuntansi keuangan yang dapat dipahami oleh para pemain di pasar
modal dunia. Dengan mengadopsi IFRS di Indonesia, tentu dapat meningkatkan
pengungkapan dan transparansi informasi keuangan negara di pasar modal dunia,
sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Tujuan
Diadopsikannya IAS/IFRS
Ketua Tim
Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan mengatakan,
dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
Tujuh manfaat itulah yang menjadi tujuan diadopsikannya IFRS, diantaranya
yaitu:
1. Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan
(SAK).
2. Mengurangi biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan
keuangan.
4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan transparansi keuangan.
6. Menurunkan biaya modal dengan membuka penghimpunan
dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
2.b. Ruang Lingkup
Penerapan
IFRS pada Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
Contoh
perusahaan jasa yang telah menerapkan IFRS pada laporan keuangannya adalah PT
Telkom. PT Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan
telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada
hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Perubahan yang cukup besar terkait
pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar
pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”).
Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa PT Telkom
akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar
Pelaporan Keuangan IFRS.
Penggunaan
PSAK yang Sesuai dengan Tugas
Sejak
tanggal 1 Januari 2011, PT Telkom telah mengadopsi :
A. PSAK
1 (Revisi 2009) untuk “Penyajian Laporan Keuangan”
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 1 berisi tentang penyajian laporan keuangan,
pedoman untuk struktur dan syarat minimum dalam penyajian laporan keuangan.
Tujuan pernyataan dalam PSAK No. 1 adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian
laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang
selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan, baik dengan
laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan
perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran,serta pengungkapan transaksi dan
peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait. Komponen
laporan keuangan yaitu: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
B. PSAK
2 (Revisi 2009) untuk “Laporan Arus Kas”
Laporan arus
kas disyaratkan sebagai bagian dari kelengkapan dalam laporan keuangan. Tujuan
Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan
setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang
mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun
pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.
C. PSAK
3 (Revisi 2010) untuk “Laporan Keuangan Interim” yang efektif untuk periode
pelaporan keuangan yang dimulai pada 1 Januari 2011.
Standar
tersebut berpengaruh signifikan terhadap penyajian Laporan Keuangan PT Telkom,
khususnya terhadap penyajian “Laporan Laba Rugi” yang menjadi “Laporan Laba
Rugi Komprehensif”. Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang
diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan.
Laporan
keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim
harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perhitungan laba rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku
sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).
2.c. Kesimpulan
Indonesia
perlu mengadopsi IFRS sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi
di Indonesia. Karena telah memiliki aturan dan standar akuntansi keuangan yang
dapat dipahami oleh para pemain di pasar modal dunia. Seperti halnya PT Telkom
yang telah
mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya. Hal tersebut dapat terlihat pada format laporan keuangan PT Telkom. Komponen
laporan keuangan yaitu, neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Demikian
pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah
wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran
dan kritik yang membangun. Terima kasih.
Referensi :
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html
Langganan:
Postingan (Atom)