Senin, 31 Oktober 2011

Tugas 1 : PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI

Nama : Nurlita 
NPM  : 25210182 
Kelas : 2EB17

Tugas 1 
PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI 

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang pengertian koperasi menurut pendapat saya dan beberapa ahli ekonomi yang mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian koperasi, yang saya ambil melalui berbagai referensi baik melalui buku maupun melalui internet. Berikut pembahasannya. 

A. Menurut Saya 
Koperasi adalah suatu bentuk usaha yang beranggotakan lebih dari 1 orang, yang bertujuan untuk mencapai keuntungan bagi para anggotanya, tetapi modal yang dimilikinya berasal dari para anggota yang ketentuannya telah disepakati bersama. 

B. Menurut ILO (International Labour Organization) 
Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking. 
 Dari definisi tersebut, kita dapat diambil kesimpulan bahwa koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan oleh beberapa orang yang merupakan anggotanya, berdasarkan prinsip demokratis untuk mencapai tujuannya yaitu untuk mendapatkan keuntungan bersama. 

C. Menurut Chaniago 
Arifinal Chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

D. Menurut Dooren 
P.J.V Dooren mendefinisikan koperasi sebagai berikut. 
There is no single definition (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that a cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. 
Dari definisi yang dikemukakan oleh Dooren, dapat kita simpulkan bahwa koperasi bukan hanya kumpulan orang-orang saja, tetapi juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate). 

E. Menurut Moh. Hatta 
Moh. Hatta mendefinisikan koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’. 

F. Menurut Munker 
Munker mendefinisikan bahwa koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan ‘urus niaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang terkandung dalam prinsip gotong royong. 

G. Menurut Richard Philips 
Richard Philips dalam desertasinya yang berjudul “Economic Nature of Cooperative Association” memberikan kesimpulannya bahwa koperasi merupakan suatu organisasi usaha yang bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang bermodalkan dari anggota-anggotanya dan membagi keuntungan yang didapat bagi para anggotanya berdasarkan kesepakatan bersama. 

H. Menurut Valenti dan Mariani 
Valenti dan Mariani berpendapat mengenai pengertian koperasi yaitu salah satu dari beberapa pengawas untuk menghindari adanya kepincangan-kepincangan dalam distribusi pendapatan masyarakat. 

I. Menurut Licfman 
Koperasi adalah usahan untuk pendirian organisasi untuk melengkapi kebutuhan bersama yang digunakan oleh produsen atau konsumen anggota. 

J. Menurut Dr. J.D Black 
Koperasi adalah suatu gabungan horizontal dari unit yang terkoordinasi yang dapat melayani banyak tujuan dari unit-unit tersebut, jika dilihat dari struktur ekonominya. 

K. Menurut Emelianoff 
Emelianoff dalam Economic Theory of Cooperation berpendapat bahwa koperasi adalah integrasi atau gabungan horizontal dari unit ekonomi yang dijalankan oleh anggota-anggotanya untuk memimpin usahanya bersama-sama. 

L. Menurut Calvert 
Calvert mendefinisikan koperasi sebagai organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing. 

M. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 
Definisi koperasi dalam UU No. 25 Tahun 1992 yaitu : 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan beberapa orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. 

N. Menurut UU No. 12 Tahun 1967 
Koperasi adalah organisasi sosial yang beranggotakan orang – orang, badan – badan hukum koperasi dimana bertujuan dalam ekonomi yang berazaskan kekeluargaan. 

O. Menurut Wikipedia  
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang demi kepentingan bersama yang kegiatannya berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. 

Demikianlah beberapa pendapat dari beberapa para ahli mengenai pengertian koperasi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga pembahasan ini, dapat memberikan pengetahuan yang lebih kompleks mengenai pengertian koperasi. 


Referensi : 
Drs. Arifin Sitio, M.Sc & Ir. Halomoan Tamba, MBA. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Erlangga : Jakarta
Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S. 2009. Ekonomi Koperasi. Ghalia Indonesia : Jakarta
Drs. Amin Widjaja Tunggal, Ak. MBA. 1995. Akuntansi untuk Koperasi. PT Rineka Cipta : Jakarta
Drs. Harsoyono Subyakto. 1988. Materi Pokok Ekonomi Koperasi II. Karunika Jakarta Universitas Terbuka : Jakarta

Rabu, 18 Mei 2011

Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-10

PENGEMBANGAN SEKTOR RIIL

          Untuk mengembangkan sektor riil, pemerintah sebaiknya membuat formulasi kebijakan yang bersifat operasional untuk merevitalisasikan sektor riil berbasis ekonomi kerakyatan. Kebijakan itu bisa dilakukan melalui 7 langkah secara terpadu, di antaranya yaitu :

1.Melakukan perbaikan fungsi intermediasi perbankan dan lembaga non perbankan, terutama bagi rakyat kecil
          Implementasi kebijakan ini dapat dilaksanakan melalui penurunan tingkat suku bunga komersial. Suku bunga yang dapat memancing gairah sektor riil maksimal 4% dari suku bunga deposito atau sekitar 14%.
         Pemerintah juga dapat mendesain kredit program dengan suku bunga lebih murah dan persyaratan pinjaman lunak bagi usaha ekonomi rakyat kecil, terutama bagi sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta UKM lainnya. Banyak pihak masih menganggap bahwa resiko usaha pada sektor riil di Indonesia masih tinggi.

2.Perbaikan dan pengembangan infrastruktur pembangunan
          Untuk merevitalisasikan sektor riil adalah dengan melakukan perbaikan dan mengembangkan infrastruktur pembangunan. Pembangunan ini harus mengedepankan prinsip keseimbangan regional sehingga mampu mempersempit disparitas antara kawasan barat Indonesia dengan kawasan timur Indonesia, atau antara pulau Jawa dan luar pulau Jawa. Pembangunan infrastruktur merupakan investasi atau cost yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menggerakkan pembangunan.

3.Perbaikan kondisi ketenagakerjaan
         Revitalisasi sektor rill tidak terlepas dari mantapnya kebijakan pemerintah dalam perbaikan kondisi ketenagakerjaan. Pemerintah, pengusaha, dan buruh harus mampu menciptakan harmonisasi hubungan antara pekerja dan perusahaan (industri), sehingga bersifat saling menguntungkan dan saling memperkuat.

4.Perbaikan iklim investasi dan usaha ekonomi
          Keberhasilan kebijakan perbaikan iklim investasi dan usaha ekonomi dapat tercapai, apabila ada peningkatan konsistensi kebijakan, jaminan dan kepastian hukum. Iklim investasi dan usaha ekonomi juga akan bergairah bila ada penyempurnaan dalam sistem perpajakan, retribusi dan sejenisnya yang selama ini membebani pengusaha.

5.Memfokuskan pembangunan pada industri-industri yang berbasis sumber daya alam melalui penerapan iptek dan manajemen profesional
          Pemerintah harus memfokuskan pembangunan pada industri-industri yang berbasis sumber daya alam dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dan manajemen profesional. Dalam hal ini, pemerintah harus memacu pertumbuhan sektor penghela (prime mover), yakni sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, serta energi dan sumber daya mineral.

6.Peningkatan kualitas SDM dan iptek
          Pengalaman empiris selama ini membuktikan bahwa kemandirian dan kesejahteraan suatu bangsa amat ditentukan oleh penguasaan iptek bangsa yang bersangkutan. Strategi peningkatan kualitas SDM dan penguasaan iptek dapat dilakukan dengan perbaikan sistem pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal, juga sinergi lembaga pendidikan-ristek pemerintah dan swasta.

7.Penegakan hukum dan supremasi hukum
          Untuk merevitalisasi sektor riil, perlu penegakan hukum dan supremasi hukum. Indonesia sejak lama dikenal sebagai risky country untuk berinvestasi, sehingga ada kecenderungan bagi investor untuk tidak menanamkan investasinya di Indonesia. Jika investor tetap berminat melakukan investasi, biasanya diikuti tuntutan tingkat pembagian laba tinggi. Hal ini sangat berbeda dengan Singapura dan Malaysia, dimana PMA di sana tidak memasukkan klausul pembagian laba tinggi dalam syarat investasi.

          Dengan ketujuh langkah di atas, diharapkan Indonesia mampu mandiri untuk mengembangkan sektor riil. Kemandirian inilah yang akan menimbulkan harga diri bangsa dan harapan kita bersama bahwa krisis itu benar-benar tidak akan berpengaruh pada bangsa kita.



Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-9

MENGUNGKAP KRISIS EKONOMI GLOBAL

          Sudah banyak teori dan argumentasi yang diungkapkan para pakar ekonomi untuk menerangkan mengapa Amerika Serikat yang dikenal sebagai negara super power dunia, kini terperosok dalam krisis ekonomi. Namun, kalau kita mau jujur, akar permasalahannya hanya satu kata, yaitu greed atau serakah.

           Banyak yang beranggapan demikian. Salah satunya, dalam sebuah edisi penerbitan yang membahas tuntas krisis keuangan global, majalah Time menuding krisis tersebut sebagai the price of greed atau buah dari keserakahan.

           Keserakahan itu pula yang membuat para pelaku pasar menganggap sepi hamburan milyaran dollar AS milik rakyat dan para pembayar pajak seluruh dunia ke pasar uang AS hanya untuk mengamankan investasinya.

           Sifat serakah menyebabkan korporasi AS nekad berspekulasi demi mengeruk laba. Lihat apa yang dilakukan perusahaan asuransi American International Groups Inc (AIG). Inti bisnis perusahaan ini adalah asuransi resiko biasa. AIG bingung ketika terlalu berani berspekulasi dalam bisnis penalangan resiko akibat transaksi derivatif.

           Nafsu untuk memburu laba pula yang menyebabkan raksasa ekonomi dunia seperti Lehman Brothers dan Merrill Lynch menutup mata saat mengucurkan kreditnya pada nasabah properti yang sebenarnya tak layak mendapatkan kredit. Saat nasabah gagal membayar, mereka pun kebingungan hingga otoritas keuangan turun tangan.

           Kejatuhan AS pada dasarnya bukan peristiwa yang datang secara tiba-tiba. Ini merupakan akumulasi yang timbul dari tahun-tahun sebelumnya, terutama akibat ketidakcakapan pemerintahan Bush dalam mengelola perekonomian dan politik luar negerinya.

           Menumpuknya hutang AS merupakan akibat dari program pengurangan pajak yang dilakukan oleh pemerintah Bush sejak 2001 sebesar US $ 1,35 triliun. Kebijakan ini merupakan ambisi Bush untuk mendorong aktivitas perekonomian negaranya. Teorinya, dengan pajak yang rendah, korporasi akan meningkatkan konsumsi. Harapan ini ibarat “menggantang asap”, karena faktanya pertumbuhan ekonomi AS hnaya sebesar 2,5 % per tahun. Ini merupakan rata-rata pertumbuhan ekonomi terendah yang pernah dialami Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir. Kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat cenderung suka ikut campur urusan dalam negeri negara lain, menyumbang hutang yang tidak kecil jumlahnya.

           Amerika Serikat pada dasarnya lupa bahwa dunia kini sedang berubah. Keserakahan membuat mereka kurang berhati-hati, sehingga superioritas mereka dalam segala bidang mulai hilang. Hal ini digambarkan sangat jelas oleh kolumnis Fareed Zakaria yang dimuat di majalah Newsweek.



Sabtu, 14 Mei 2011

Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-8

Globalisasi Ekonomi

          Globalisasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai mendunianya kegiatan dan keterkaitan perekonomian. Kegiatan-kegiatan perekonomian tidak lagi mengenal batas-batas kenegaraan, bukan lagi sekedar internasional tetapi bahkan transnasional. Dan transnasionalisasi kegiatan-kegiatan perekonomian ini bukan lagi hanya terbatas pada aspek perdagangan dan keuangan, tetapi meluas ke aspek produksi dan pemasaran, bahkan aspk sumber daya manusia. Konsekuaensi dari semua ini, perekonomian antarnegara semakin berkaitan erat. Peristiwa ekonomi di sebuah negara dengan cepat dan mudah merambah ke negara-negara lain.

          Globalisasi ekonomi menggiring perusahaan-perusahaan raksasa yang semula multinasional menjadi transnasional. Mereka beroperasi menembus batas-batas negara, bahkan memudarkannya. Ini menyebabkan meningkatnya peredaran uang dan modal secara global, pesatnya ahli-teknologi, cepatnya distribusi hasil-hasil produksi (khususnya produk-produk industrial), munculnya aliansi stategis antar perusahaan sejenis, serta bermunculannya produk-produk berstandar global (dalam arti bisa diproduksi dan dipasarkan dimana saja). Semua ini mengakibatkan bisnis dan perdagangan (pada khususnya) serta perekonomian (pada umumnya) menjadi kian kompetitif.

          Dalam situasi seperti sekarang, keunggulan bisnis dan perekonomian bukan lagi berdasarkan pada strategi keunggulan komparatif (competitive advantage). Perusahaan-perusahaan transnasional melebarkan sayap ke berbagai negara bukan lagi untuk mengejar “economies of scale” (mengejar keuntungan sebesar-besarnya berdasarkan pertimbangan skala usaha), tetapi memburu “economies of scope” (merebut pangsa pasar seluas-luasnya berdasarkan pertimbangan cakupan area).

          Globalisasi mengubah struktur perekonomian dunia secara fundamental. Interdependensi (kesalingtergantungan) perekonomian antarnegara semakin erat. Keeratan interdependensi ini bukan saja berlangsung antarnegara maju, tetapi juga antara negara berkembang dan negara maju. Interdependensi yangf disulut oleh globalisasi ini jelas akan mempengaruhi Indonesia. Sebagai negara dengan perekonomian terbuka dan melaksanakan pembangunan dengan mengandalkan ekspor, maka Indonesia suka atau terpaksa pasti akan terkena dampak dari perubahan-perubahan ekonomi dunia yang sangat cepat dan mendasar ini. Kita bukan saja harus pandai bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain, tetapi di lain pihak harus pula dapat mengembangkan daya saing yang memadai menghadapi bangsa-bangsa tersebut. Jadi, globalisasi bukan hanya mengharuskan adanya kerjasama internasional, tetapi juga menuntut kemampuan bersaing setiap bangsa agar tercipta kemitraan yang setara.

          Globalisasi arus barang-uang-orang menyebabkan negara-negara di dunia semakin terjalin dan saling tergantung atau membutuhkan. Pada saat yang sama, supaya tidak tertelan oleh arus globalisasi, tiap-tiap negara perlu memiliki keunggulan kompetitif. Kita pun harus demikian. Sekarang saja sudah terasa beberapa investor asing mulai berpaling ke negara-negara lain yang menawarkan intensif lebih menarik daripada yang ditawarkan oleh Indonesia. Misalnya Cina, menawarkan berbagai kemudahan bagi investasi asing dan pasar domestik negeri itu yang demikian besar. Juga Malaysia dan Thailand yang semakin menarik investor asing, karena di sana segala urusan bisa diselesaikan dengan relatif lebih lancar dan cepat, tidak menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi (high cost economy). Keunggulan kompetitif yang dimiliki negara-negara lain sudah pasti perlu kita imbangi.

          Ironisnya, sementara arus globalisasi kian gencar, negara-negara di berbagai belahan bumi justru mengelompok secara eksklusif berbagai prevensi di antara sesama mereka, sehingga menimbulkan rintangan (barrier) bagi negara-negara lain untuk berniaga dengan mereka. Proteksi dan perang dagang agaknya akan mewarnai “sisi luar” perjalanan pembangunan kita di masa mendatang dalam pembangunan jangka panjang ini, Indonesia bukan saja harus bekerja lebih keras, tetapi juga harus lebih berani dan lebih tegas dalam memilih mitra niaga di dunia internasional. Meskipun untuk keperluan membangun negeri sendiri, sebagai negara kita tidak lagi bisa bergerak sendirian. Dalam percaturan ekonomi internasional di masa-masa mendatang, agaknya tiap-tiap negara tidak cukup hanya memiliki kemandirian nasional, tetapi juga identitas regional.

          Tantangan pembangunan ekonomi yang kita hadapi sekarang bukan lagi sekedar masalah efisiensi produksi dan peningkatan ekspor non migas, melainkan jauh lebih penting lagi adalah pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan teknologi. Dalam konteks manajemen pembangunan, perencanaan pembangunan yang sentralistis mau tidak mau harus dikurangi sehingga menjadi lebih desentralistis. Berarti demokratisasi ekonomi perlu dikembangkan. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang haruslah melibatkan lebih banyak lapisan masyarakat dengan otonomi daerah yang lebih berarti. Sedangkan dalam konteks politik ekonomi internasional, dituntut ketangguhan ekonomi nasional agar siap menghadapi kompetisi global.



Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-7

KEBIJAKAN MONETER

          Pada dasarnya, sasaran kebijakan moneter sama dengan sasaran pengelolaan ekonomi makro karena kebijakan moneter merupakan alat untuk mengelola ekonomi makro. Sasaran kebijakan moneter adalah meningkatnya GDP supaya mencapai tingkat potensialnya, terkendalinya laju inflasi, dan rendahnya pengangguran. Untuk lebih jelasnya, mari kita pelajari bersama, apa itu kebijakan moneter.

Apa Itu Kebijakan Moneter ?
          Kebijakan moneter merupakan tindakan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan ekonomi makro (output, harga dan pengangguran) dengan cara mempengaruhi situasi makro melalui pasar uang atau dengan kata lain melalui proses penciptaan uang atau jumlah uang yang beredar.

          Sebelum melihat hubungan antara jumlah uang yang beredar dengan tingkat output, kita bahas dahulu bagaimana pemerintah dalam hal ini bank sentral, bisa menambah jumlah uang beredar (ekspansi) dan menurunkan jumlah uang yang beredar (kontraksi atau pengetatan).

          Pada kesempatan ini, kita juga akan membahas piranti apa saja yang digunakan bank sentral untuk menaikkan dan menurunkan jumlah uang yang beredar tersebut.

Piranti Bank Sentral
          Pada dasarnya, ada beberapa cara yang bisa digunakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar, di antaranya yaitu : operasi pasar terbuka, penetapan cadangan, pengaturan diskonto, dan persuasi moral.
1. Operasi pasar terbuka
          Bank sentral dapat membeli dari atau menjual kepada pasar atau masyarakat berupa surat berharga, antara lain SUN (Surat Utang Negara) dan SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Pembelian surat berharga dari masyarakat menyebabkan jumlah uang yang beredar meningkat (ekspansi). Sebaliknya, penjualan surat berharga menyebabkan penurunan jumlah uang yang beredar (kontraksi/pengetatan).

2. Penetapan cadangan
          Bank sentral juga dapat menetapkan cadangan yang harus dimiliki bank komersial untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Bank komersial memiliki dua cadangan, yaitu cadangan tunai dan giro wajib minimum. Cadangan tunai merupakan uang tunai yang disimpan oleh bank. Uang ini digunakan untuk memenuhi kewajiban bank kepada nasabah, antara lain : untuk membayar penarikan tabungan, rekening koran, atau deposito berjangka yang jatuh tempo. Giro Wajib Minimum (GWM) merupakan cadangan kedua, yang berupa rekening bank komersial di bank sentral. GWM 5% berarti bank komersial wajib menyimpan dana di dalam rekening bank sentral minimal 5% dari dana pihak ketiga yang dikumpulkan bank tersebut.

          Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana cadangan mempengaruhi jumlah uang? Semakin tinggi cadangan, semakin sedikit dana pihak ketiga (seperti deposito) yang dapat disalurkan sebagai pinjaman dan investasi. Dengan demikian, efek penggandaan pun menjadi kecil.

3. Pengaturan diskonto
          Tingkat diskonto merupakan tingkat pemotongan nilai dari pinjaman terhadap nilai nominalnya. Misalnya, tingkat diskonto 5% untuk SBI 1 bulan berarti, SBI dengan nilai nominal tertentu, misalnya Rp 2 milyar, dijual dengan harga Rp 1,9 milyar (dipotong atau didiskon 5%). Pada saat penjualan, bank sentral menerima Rp 1,9 milyar sedangkan pada saat jatuh tempo, yaitu satu bulan kemudian, bank sentral menebus SBI tersebut senilai Rp 2 milyar.

          Tingkat diskonto menjadi isyarat apakah bank sentral ingin melakukan ekspansi uang atau mengetatkan uang beredar. Dengan naiknya tingkat diskonto, jumlah uang beredar menurun. Sebaliknya, jika tingkat diskonto menurun, maka jumlah uang beredar akan meningkat.

4. Persuasi moral
          Cara lain adalah dengan melakukan pendekatan moral dengan meminta para banker untuk mengikuti keinginan bank sentral. Bank sentral meminta kerjasama para banker untuk mengurangi pemberian pinjaman pada saat bank sentral menghendaki pengetatan uang, atau melakukan ekspansi untuk melonggarkan jumlah uang yang beredar. Bank sentral perlu meyakinkan bahwa tindakan yang perlu dilakukan oleh banker merupakan tindakan yag tepat untuk keamanan dan keuntungan bank komersial dan secara umum menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.



Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-6

KEBIJAKAN FISKAL

          GDP sebagai salah satu indikator kinerja ekonomi yang bisa naik-turun. Gejolak GDP berdampak juga pada indikator kinerja ekonomi lainnya, yaitu tingakt pengangguran dan stabilitas harga.

          Oleh karena itu, pemerintah berkepentingan untuk melakukan intervensi, atau membuat kebijakan, supaya kinerja ekonomi berada pada tingkat yang baik. Bila GDP merosot atau mengalami resesi, pemerintah akan mengambil tindakan untuk menaikkan GDP. Sebaliknya, pada saat GDP mencapai tingkat yang sangat tinggi, bahkan cenderung melampaui GDP potensial dan terjadi tekanan inflasi, pemerintah akan mengambil tindakan untuk meredam tekanan tersebut.

          Salah satu kebijakan penting yang berada di dalam otoritas pemerintah adalah kebijakan fiskal. Selain kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat mengambil kebijakan lain, yaitu kebijakan moneter. Namun pada kesempatan ini, pembahasan yang akan diberikan hanyalah pada kebijakan fiskal.

Apa Itu Kebijakan Fiskal ?
          Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dalam dokumen APBN, kita dapat melihat berapa pendapatan pemerintah, darimana saja pendapatan tersebut diperoleh, komposisi pendapatan, penduduk mana atau siapa yang terkena beban tinggi dan beban rendah dari total pendapatan pmerintah, untuk apa saja pendapatan pemerintah digunakan, sektor mana saja yang mendapat alokasi pengeluaran tinggi dan sektor mana saja yang mendapat alokasi pengeluaran rendah, dan sebagainya.

          Susunan APBN Indonesia telah mengalami perubahan, yang tadinya menggunakan dual budgeting menjadi unified budgeting. Dalam dual budgeting, komponen belanja pada dasarnya dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Anggaran rutin berkaitan dengan belanja yang sifatnya tetap dan untuk menjalankan roda pemerintahan secara normal. 

          Termasuk di dalamnya antara lain untuk membayar gaji pegawai. Anggaran pembangunan merupakan komponen anggaran yang ditujukan untuk pembangunan tertentu, misalnya dalam rangka peningkatan kapasitas sarana pelayanan publik. Termasuk di dalamnya adalah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, penyediaan air, pelabuhan, pasar, dan sebagainya. Secara keseluruhan, belanja pusat dikelompokkan ke dalam 6 kategori.

          Sedangkan dalam unified budgeting, belanja rutin dan belanja pembangunan disatukan. Belanja pusat diubah dari 6 kategori menjadi 8 kategori, dan anggaran pembangunan dipecah-pecah ke dalam 8 kategori tersebut.



Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-5

MENGUKUR OUTPUT (KELUARAN) EKONOMI

          Ada 3 ukuran keberhasilan ekonomi makro, di antaranya yaitu : output (keluaran), unemployment (pengangguran) dan price stability (stabilitas harga). Nah, dari ketiga ukuran tersebut itulah, kita dapat mengetahui seberapa besar tingkat keberhasilan ekonomi makro yang telah diterapkan.

          Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang bagaimana mengukur output (keluaran) ekonomi makro. Mari kita simak bersama pembahasan mengenai hal ini secara lebih mendalam.

Produk Domestik Bruto (PDB)
          Ukuran output yang paling banyak digunakan adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Bruto (GDP). PDB merupakan total nilai (dalam satuan mata uang) dari semua produk akhir, baik berupa barang maupun jasa di suatu negara. Jadi, perlu diperhatikan di sini, pengukuran ditujukan kepada produk akhir, bukan produk antara.

          Kemudian bagaimana menghindari penghitungan ganda karena barang yang sejenis bisa digunakan oleh pemakaian akhir, seperti rumah tangga, tetapi bisa juga digunakan oleh suatu produsen sebagai bahan masukan untuk memproduksi barang lain lagi? Untuk menghindarinya, diterapkanlah prinsip nilai tambah (value added). Prinsipnya, hanya nilai tambah saja yang dihitung ke dalam PDB bagi setiap produsen.

          Pada dasarnya ada 3 cara untuk menghitung PDB, diantaranya yaitu : pendekatan output, pendekatan pengeluaran, dan pendekatan pendapatan. Selama penghitungan dengan ketiga cara dilakukan secara konsisten, ketiga penghitungan PDB akan menghasilkan PDB yang sama.

A. Pendekatan Output
          Berdasarkan pendekatan output, PDB dihitung berdasarkan hasil produk, baik barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh produsen. Jadi, PDB merupakan total nilai yang dihasilkan petani, produsen sepatu, produsen minyak, produsen mie instan, dan lain sebagainya.

          Bank Indonesia mengelompokkan produsen-produsen barang maupun jasa ke dalam 9 sektor, di antaranya yaitu :
1. Sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan
2. Sektor pertambangan dan penggalian
3. Sektor industri pengolahan
4. Sektor listrik, gas dan air bersih
5. Sektor konstruksi
6. Sektor perdagangan, hotel dan restoran
7. Sektor pengangkutan dan komunikasi
8. Sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan
9. Sektor jasa-jasa

B. Pendekatan Pengeluaran
          Penghitungan PDB berdasarkan pendekatan pengeluaran didasari oleh prinsip sederhana, yaitu : selama semua barang yang dihasilkan di suatu negara dibeli semuanya oleh masyarakat di suatu negara, maka nilai produk sama dengan nilai pengeluarannya. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, siapa saja yang membeli produk yang dihasilkan di suatu negara? Yang membeli produk yang dihasilkan oleh suatu negara ada 4 pihak, di antaranya yaitu :
1. Konsumen akhir
Konsumen akhir adalah pihak yang membeli produk untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya sendiri.
2. Pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang membeli suatu produk untuk keperluan konsumsi maupun investasi.
3. Pihak swasta
Pihak swasta adalah pihak yang membeli produk untuk keperluan peningkatan dan operasional perusahaan.
4. Pembeli dari luar negeri
Pembeli dari luar negeri adalah pihak pemerintah maupun pihak swasta di luar negeri yang memberi peluang bagi produsen Indonesia untuk melakukan ekspor.

          Namun perlu kita ingat, bahwa ada sebagian produk yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia berasal dari luar negeri yang diperoleh melalui kegiatan impor. Oleh sebab itu, nilai ekspor yang diperoleh di atas perlu dikurangi dengan besarnya nilai impor yang dilakukan.
Secara sistematis, PDB dengan menggunakan pendekatan pengeluaran dapat ditunjukkan dengan rumus berikut :

Keterangan :
C = konsumsi masyarakat
G = pengeluaran pemerintah baik untuk konsumsi maupun investasi
I = investasi
X = ekspor
M = impor

C. Pendekatan Pendapatan
          Menurut pendekatan ini, produk domestik merupakan penggabungan semua penghasilan yang diperoleh. Pada dasarnya, setiap output diproduksi oleh faktor-faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, tanah. Dengan demikian, total produk sama dengan total pendapatan bagi setiap faktor produksi.

          PDB berdasakan pendekatan pendapatan dapat dikelompokkan ke dalam komponen-komponen berikut :
- Kompensasi karyawan (buruh) termasuk gaji, tunjangan, dan sebagainya.
- Pendapatan sewa tanah.
- Pendapatan sewa-sewa lainnya.
- Pendapatan bunga bersih.
- Laba perusahaan.
- Pajak produksi.
- Kesalahan statistik.

          Namun dalam data Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, tidak mencantumkan uraian PDB berdasarkan pendekatan pendapatan ini.