Nama
: Nurlita
NPM : 25210182
Kelas
: 2EB17
KOPERASI
SEBAGAI LEMBAGA EKONOMI
Koperasi sebagai
lembaga ekonomi, tentunya diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi
masyarakat, terutama bagi anggotanya. Hal inilah yang menjadi perhatian pokok
dalam memperbincangkan koperasi. Banyak hal yang sebenarnya dapat kita lakukan
untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha koperasi sebagai lembaga ekonomi.
Nah, untuk lebih jelasnya, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai peranan
koperasi sebagai lembaga koperasi.
Peranan
Koperasi sebagai Lembaga Ekonomi
Koperasi mempunyai
tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Hal ini berarti bahwa koperasi diharapkan dapat tumbuh menjadi
lembaga ekonomi yang kuat dan menjadi wadah utama untuk pembinaan kemampuan
usaha golongan ekonomi lemah.
Pengembangan usaha
koperasi diarahkan agar koperasi mampu mengembangkan prakarsa dan swakarsa.
Koperasi diharapkan menjadi Pusat Pelayanan Kegiatan Perekonomian di daerah dan
dapat memegang peranan utama dalam kegiatan perekonomian, khususnya di sector
pertanian, penyaluran kebutuhan pokok masyarakat, jasa, industri kecil,
kerajinan rakyat, dan bidang lain sesuai kemampuan dan keadaan daerah setempat.
Oleh karena itu, koperasi benar-benar diharapkan dapat menjadi organisasi
ekonomi yang berdaya guna.
Koperasi sebagai Pusat
Pelayanan Kegiatan Perekonomian di daerah, pada umumnya mempunyai bidang-bidang
pelayanan sebagai berikut.
1. Usaha simpan-pinjam.
2. Penyediaan dan
penyaluran bahan kebutuhan pokok dan jasa-jasa lainnya.
3. Pengolahan dan
pemasaran hasil-hasil produksi.
4. Kegiatan
perekonomian yang dibutuhkan anggota.
Di lain pihak, secara
internal, kemampuan koperasi melakukan kegiatan usaha memiliki peranan yang
sangat penting bagi kelangsungan kehidupan koperasi itu sendiri. Kemampuan
melakukan kegiatan usaha bukan sekadar dapat memperoleh keuntungan bagi
koperasi. Oleh karena itu, pembinaan melalui pendidikan terhadap koperasi di
bidang usaha harus diarahkan untuk menumbuhkan serta meningkatkan kemampuan
koperasi, sehingga dapat menangani bidang-bidang usaha tersebut dengan baik.
Faktor-Faktor
yang Mendukung Kemampuan Usaha Koperasi
Kemampuan koperasi
dalam menjalankan usahanya, tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung yang
ada di dalam ataupun yang ada di lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, dalam
rangka meningkatkan kemampuan usaha, berbagai faktor harus diperhatikan dengan
serius dan diupayakan untuk selalu dikembangkan.
Faktor-faktor pendukung
untuk mengembangkan kemampuan usaha koperasi, yaitu :
1. Sumber daya manusia
(petugas pelaksana) terutama “kewirausahaan”.
2. Sarana dan prasarana
yang dimiliki atau yang perlu dimiliki.
3. Permodalan (modal
sendiri dan modal luar).
4. Kemampuan manajemen
dalam pelaksanaannya.
5. Faktor eksternal
yang terdiri atas potensi ekonomi di wilayah kerja koperasi dan kebijaksanaan
(iklim usaha yang diciptakan oleh pemerintah bagi koperasi dan koperasi mampu
melakukan interaksi terhadap kebijaksanaan yang bersangkutan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar