Tugas Minggu
Ke-1 Akuntansi Internasional
Nama :
Nurlita
NPM : 25210182
Kelas :
4EB17
Tugas ke-1 :
Mengenal Sejarah dan Pembagian Akuntansi
Sejarah
Akuntansi adalah pengukuran,
penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu
manajer, investor, otoritas pajak
dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam
perusahaan,
organisasi,
dan lembaga pemerintah. Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika
matematik-sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry
bookkeeping) sudah dipahami di Italia
sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli
(1445-1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo mempublikasikan
bukunya tentang “pembukuan” di Venice.
Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John
Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Praktek
bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut
telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua
negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris. Pacioli memperkenalkan tiga
catatan penting yang harus dilakukan: Buku Memorandum adalah buku catatan
mengenai seluruh informasi transaksi bisnis, Jurnal adalah transaksi
yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam
jurnal, Buku Besar adalah suatu buku yang merangkum jurnal di atas. Perkembangan
sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia
Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan
ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman
Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Prancis
menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun
1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan
tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi
di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke
seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu
model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi
Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis.
Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran
Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika
Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi
diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademi tersendiri. Setelah Perang Dunia II,
pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Pembagian Akuntansi
- Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) : biasanya menyajikan suatu informasi keuangan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan bagi pimpinan suatu organisasi atau perusahaan, owner, kreditur, pemerintah, dan masyarakat.
- Akuntansi Manajemen (Management Accounting) : menggunakan data historis ataupun suatu data taksiran yang membantu manajemen dalam operasi sehari-hari serta perencanaan mendatang. Tujuan utama dari akuntansi manajemen adalah memberikan informasi pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak intern perusahaan.
- Akuntansi Biaya (Cost Accounting) : lebih menekankan pada pengendalian maupun penetapan biaya, terutama yang berhubungan dengan biaya produksi. Selanjutnya akuntansi biaya membantu perusahaan dalam perencanaan dan pengawasan biaya pada aktivitas perusahaan.
- Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting) : merupakan kombinasi kegiatan perencanaan dengan pengendalian pengoperasian dimasa depan. Akuntansi anggaran memberikan suatu rencana pengoperasian keuangan untuk suatu periode tertentu, melalui pencatatan dan meringkas data pelaksanaan dari pengoperasian tersebut. Selain itu, akuntansi anggaran menganalisa data perbandingan dari operasi sebenarnya dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Akuntansi Pajak (Tax Accounting) : meliputi penyusunan surat pemberitahuan pajak (SPT), dan mempertimbangkan konsekuensi perpajakan dari transaksi usaha yang direncanakan atau mencari alternatif pelaksanaan terbaik.
- Akuntansi Pemerintah (Governmental Accounting) : termasuk pada akuntansi lembaga-lembaga non-profit atau institusional accounting, mengkhususkan pada masalah pencatatan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah dan organisasi non-profit lainnya.
- Akuntansi Sosial (Social Accounting) : sekarang ini semakin meningkatnya permintaan terhadap jasa profesi untuk mengukur biaya hidup dan manfaat sosial, yang sebelumnya tidak dapat diukur. Akuntansi sosial menyangkut masalah penggunaan dana-dana kesejahteraan sosial dalam masyarakat.
- Akuntansi Pendidikan (Educational Accounting) : menyangkut pendidikan akuntansi. Seperti mengajar, penelitian, pemeriksaan akuntansi, serta lainnya yang berhubungan dengan pendidikan akuntansi.
- Auditing : menyangkut suatu pemeriksaan pada catatan-catatan akuntansi secara bebas. Pemeriksaan akuntansi adalah jasa yang biasa diberikan oleh akuntan publik. Biasanya akuntan mengadakan pemeriksaan terhadap catatan-catatan yang mendukung laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan.
- Sistem Akuntansi (Accounting System) : merupakan bidang khusus yang menangani perencanaan dan penerapan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan data keuangan. Seorang akuntan sistem harus merencanakan suatu sistem yang memiliki unsur memeriksa dan mencocokkan (checks and balances) untuk dapat menjaga harta perusahaan, dan mempunyai arus informasi yang efisien dan bermanfaat bagi manajemen. Ia juga memahami penggunaan dan kegunaan dari jenis-jenis alat pemrosesan data (data processing equipment).
- Akuntansi Internasional (International Accounting) : berhubungan dengan perdagangan internasional dari perusahaan-perusahaan multinasional. Biasanya berhubungan dengan bea cukai, bidang hukum, perpajakan dari tiap-tiap negara.
Tugas ke-2 :
Mengenal dan Memahami Dasar Akuntansi Internasional yang Dijadikan Pedoman di Indonesia
Transaksi
antar negara, dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda mengakibatkan
munculnya kebutuhan akan standar akuntansi secara internasional. Muncullah
organisasi International Accounting Standard Board (IASB) yang mengeluarkan
International Financial Reporting Standard (IFRS), dijadikan sebagai pedoman
penyajian laporan keuangan di berbagai negara. Alasan utama penyajian laporan
keuangan yang memenuhi standar adalah untuk kelangsungan hidup perusahaan itu
sendiri di masa depan, ditinjau dari segi pengguna internal dan eksternal.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(bahasa Inggris: International
Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan
Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris:
International Accounting Standards Board (IASB)).
Di tahun
1994-2004, perubahan kiblat dari US GAAP ke IFRS mulai terjadi di Indonesia.
Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi
Keuangan untuk menggunakan IAS (Internasional
Accounting Standards) sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi
keuangan Indonesia. Di tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan
standar-standar akuntansi baru, kebanyakan konsisten dengan IAS. Pertengahan
Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI,
kompartemen IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan
kesiapan profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku
internasional. Sebagai full member dari IFAC, IAI berkewajiban memenuhi
butir-butir Statements of Membership Obligation (SMO) diantaranya
penerapan IFRS. Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK
tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di
Indonesia.
Pada tahun
2006-2008, Konvergensi IFRS Tahap 1 dilaksanakan. Pada kongres IAI, 2006 di
Jakarta ditetapkan konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008,
dengan target taat penuh dengan semua standar IFRS. Namun, sampai akhir tahun
2008, yang diadopsi baru 10 standar dari total 33 standar IFRS. Seiring tahap
konvergensi, IAI telah mencanangkan adopsi penuh IFRS di Indonesia dan
menerapkannya pada tahun 2012.
Adopsi IFRS di
Indonesia dilakukan secara bertahap (gradual strategy). Sesuai dengan roadmap konvergensi
PSAK ke IFRS, Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011), setelah
tahap adopsi (2008–2010) seperti pada tabel berikut. IAI menargetkan tahap
persiapan akhir ini hanya setahun, karena per 1 Januari 2012 Indonesia resmi
menerapkan IFRS.
Tugas ke-3 :
Bab II Perkembangan dan Klasifikasi
Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil interaksi
yang kompleks di antara beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diduga
menyebabkan terjadinya perbedaan akuntansi antar negara. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi tersebut diantaranya, yaitu :
- Sumber pendanaan
- Sistem hukum
- Perpajakan
- Ikatan politik dan ekonomi
- Inflasi
- Tingkat perkembangan ekonomi
- Tingkat pendidikan
- Budaya
Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1.
Dengan pertimbanganKlasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
2. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
Empat pendekatan tersebut, yaitu :
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Fokusnya bertujuan untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan
kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh, suatu kebijakan
nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar
dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Akuntansi di Belanda berkembang
dari mikroekonomi.
- Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Sebagai contoh, laba secara
sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan
secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang
secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan
seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar
dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan
ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 tahun
terakhir. Klasifikasi akuntansi menurut sistem hukum di antaranya yaitu :
- Akuntansi hukum umum
Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparasi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi
hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan
mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari negara Inggris dan kemudian diekspor
ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia,
Pakistan, dan Amerika Serikat.
- Akuntansi hukum kode
Akuntansi dalam negara-negara hukum
kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum kode sering disebut “kontinental”, “legalistik”, atau “seragam
secara makro”. Akuntansi hukum kode ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa
Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak
perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini :
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada
bursa efek di luar negara asal mereka. Banyak perusahaan yang mencatatkan saham
secara internasional dan menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan
sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu
lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan
kepada investor internasional. Dua set laporan keuangan tersebut dapat
dibedakan secara jelas. Laporan ganda ini sekarang diberlakukan di beberapa negara
hukum kode seperti Prancis, Jerman, dan Italia. Laporan keuangan
perusahaan secara individual sesuai dengan standar hukum nasional, sedangkan
laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards
atau IFRS) atau prinsip akuntansi yang berterima umum AS (Generally Accepted
Accounting Principles atau GAAP).
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan
Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan
semakin tumbuh di seluruh dunia. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas
utama di beberapa negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari
perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar,
contohnya Cina dan Republik Ceko.
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan
akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha, memiliki substansi pembelian aktiva
tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa
guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual, pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain
adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke
periode yang lain. Contohnya : pada tahun-tahun yang baik, beban tambahan
dicatat dengan kredit terhadap akun cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Pada
tahun yang kurang baik cadangan dihapuskan untuk meningkatkan laba. Praktik ini
bertentangan dengan penyajian wajar. Praktik ini lebih jarang dilakukan di
negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan di negara-negara yang
menganut kepatuhan hukum.
Penyajian
wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum
umum. Akuntansi hukum umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. IFRS ditujukan pada penyajian wajar. Akuntansi
penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan
negara-negara yang sebelumnya, beberapa negara hukum kode seperti Jerman dan
Swiss, serta Jepang dan Cina.
Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum
kode dimana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada
investor, sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
Referensi :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional Edisi
5. Jakarta : Salemba Empat