Nama : Nurlita
NPM : 25210182
Kelas : 1EB18
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN EKSPOR YANG DILAKUKAN PEMERINTAH
UNTUK MENANGGULANGI KONDISI EKONOMI SAAT INI
Dinamika perekonomian dunia dan domestik telah mewarnai perjalanan pembangunan perdagangan nasional Indonesia sampai saat ini. Kenaikan harga minyak mentah, krisis keuangan global, sampai kepada bencana yang terjadi di berbagai belahan dunia, turut mempengaruhi kinerja perdagangan luar negeri dan perdagangan di dalam negeri Indonesia.
Dengan senantiasa berusaha untuk menjawab setiap tantangan yang dihadapi dan mengambil kesempatan atas potensi yang dimiliki, maka pencapaian kondisi perdagangan Indonesia khususnya dalam kegiatan ekspor yang diharapkan di masa mendatang adalah :
a. Perkembangan jumlah usaha dan nilai transaksi sektor perdagangan mengalami peningkatan, yaitu nilai transaksi perdagangan eceran dan nilai transaksi perdagangan ekspor-impor. Sedangkan dalam kategori nilai transaksi perdagangan besar, terlihat proporsi nilai transaksi perdagangan nasional didominasi oleh transaksi perdagangan dalam negeri untuk distribusi dan non distribusi serta transaksi para eksportir, yaitu berada di atas transaksi importir dan transaksi perdagangan besar yang berdasarkan fee atau kontrak.
b. Angka ekspor-impor meningkat baik volume maupun nilai dalam surplus neraca perdagangan. Hambatan non tarif teratasi dengan terciptanya kerjasama yang kuat antara simpul pemerintah (Atase Perdagangan, ITPC, Bidang Perekonomian Kedubes RI, Dinas Perdagangan) dengan simpul pro-bisnis (Dunia Usaha, Asosiasi Bisnis, Kadin/Kadinda).
c. Faktor kelangkaan informasi dan ekonomi biaya tinggi secara signifikan teratasi melalui perkuatan jaringan sistem perdagangan dan pengembangan hukum perdagangan secara simultan. Daya saing Indonesia meningkat signifikan, menurut versi obyektif World Economic Forum, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didorong oleh antara lain hasil reformasi ekonomi perdagangan yang mempengaruhi pelayanan pelabuhan dan kepabeanan serta efektivitas upaya pembasmian ekonomi biaya tinggi sepanjang jalur distribusi ekspor, impor, dan distribusi domestik. Implikasinya terlihat pada surplus produktif neraca pembayaran dimana impor memperkuat kebutuhan pokok domestik, memperkuat industri, memperkuat daya ekspor atau ekspansi pasar global, dan memperkuat ketahanan devisa Indonesia.
Selain 3 point di atas, masih banyak lagi harapan yang diimpikan pemerintah serta masyarakat Indonesia untuk memajukan kegiatan ekspor kita. Berikut ini adalah data yang saya dapat mengenai perkembangan ekspor Indonesia pada bulan Januari hingga Februari 2011.
Selain data itu, berikut ini adalah grafik mengenai perkembangan nilai ekspor Indonesia pada bulan Februari 2009 hingga Februari 2011.
Selain data di atas, berikut ini data mengenai nilai ekspor Indonesia menurut sektor selama bulan Januari hingga Februari 2010 dan selama bulan Januari hingga Februari 2011.
Arah kebijakan perdagangan luar negeri dalam lima tahun ke depan adalah “Meningkatkan daya saing produk ekspor non-migas untuk mendorong peningkatan diversifikasi pasar tujuan ekspor serta peningkatan keberagaman, kualitas, dan citra produk ekspor”.
Untuk itu, strategi yang perlu dilakukan dalam pembangunan perdagangan luar negeri selama periode 2010-2014 adalah:
1. Meningkatkan produk ekspor bernilai tambah tinggi, terutama untuk produk-produk yang berbasis pada sumber daya alam serta memanfaatkan teknologi tingkat menengah.
2. Mendorong ekspor produk kreatif dan jasa yang terutama dihasilkan oleh usaha kecil menengah (UKM).
3. Mengupayakan diversifikasi pasar ekspor agar tidak bergantung pada negara tertentu dan mengupayakan melakukan ekspor pada negara tujuan akhir dimana produk akan dikonsumsi.
4. Mendorong pemanfaatan berbagai skema preferensi perdagangan dan kerjasama perdagangan internasional yang lebih menguntungkan kepentingan nasional.
5. Mendorong pengembangan ekspor wilayah perbatasan yang dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.
6. Memperkuat kelembagaan perdagangan luar negeri yang mendorong efektivitas pengembangan ekspor non-migas.
Produk-produk ekspor yang didorong pengembangannya adalah produk hilir berbasis sumber daya alam, produk yang memiliki permintaan pasarnya besar, dan produk yang mendorong perluasan kesempatan kerja.
Adapun fokus prioritas dan kegiatan prioritas untuk perdagangan luar negeri adalah sebagai berikut :
Fokus Prioritas 1: Peningkatan diversifikasi pasar tujuan ekspor, yang didukung oleh kegiatan prioritas, yaitu :
1. Peningkatan kualitas promosi dan kelembagaan ekspor;
2. Pengembangan pasar dan produk di wilayah Afrika dan Timur Tengah;
3. Pengembangan pasar dan produk di wilayah Asia, Australia, dan Selandia Baru;
4. Pengembangan SDM bidang ekspor;
5. Peningkatan peran dan kemampuan diplomasi perdagangan internasional;
6. Peningkatan kerjasama dan perundingan bilateral di kawasan Asia, Amerika, Australia; dan
7. Peningkatan kerjasama dan perundingan bilateral di kawasan Afrika, Eropa, Timur Tengah.
Fokus Prioritas 2: Peningkatan kualitas dan keberagaman produk ekspor, yang didukung oleh kegiatan prioritas, yaitu :
1. Peningkatan pengawasan dan pengendalian mutu barang;
2. Pengembangan standardisasi bidang perdagangan;
3. Peningkatan kerjasama di bidang perdagangan jasa;
4. Pengembangan pasar dan produk di wilayah Amerika dan Eropa; dan
5. Koordinasi peningkatan dan pengembangan ekspor.
Fokus Prioritas 3: Peningkatan fasilitasi ekspor, yang didukung oleh kegiatan prioritas, yaitu :
1. Pengelolaan fasilitasi ekspor dan impor;
2. Peningkatan pengamanan dan perlindungan akses pasar;
3. Pengelolaan impor;
4. Dukungan sektor perdagangan terhadap pengembangan kawasan ekonomi khusus;
5. Perumusan kebijakan dan bimbingan teknis bidang kepabeanan;
6. Perumusan kebijakan dan bimbingan teknis fasilitas kepabeanan;
7. Koordinasi pengembangan dan penerapan National Single Window dan ASEAN Single Window (ASW);
8. Koordinasi pengembangan kerjasama ekonomi dan pembiayaan Eropa, Afrika, dan Timur Tengah;
9. Koordinasi pengembangan kerjasama ekonomi dan pembiayaan Asia.
Kebijakan-Kebijakan Ekspor yang Dilakukan Pemerintah Indonesia
Program kebijakan-kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekspor nasional dengan menitikberatkan pada upaya pengembangan produk yang berdaya saing, promosi dan penyediaan informasi pasar yang akurat dan terpercaya. Arah dari pelaksanaan program pengembangan ekspor ini, yaitu :
1. Peningkatan kualitas dan diversifikasi produk ekspor Indonesia
Dengan melakukan : (a) identifikasi dan analisa potensi produk dalam negeri, dalam rangka diversifikasi produk ekspor; (b) pengembangkan industri kreatif sebagai alternatif produk baru yang dapat diekspor; (c) pengembangan desain, kemasan, dan pencitraan produk ekspor.
2. Peningkatan dan diversifikasi pasar tujuan ekspor
Dengan melakukan : (a) peningkatan dan penguatan pada pasar utama/tradisional (Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura); (b) pengembangan pasar potensial/non tradisional, antara lain negara-negara di kawasan Asia+RRT, Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin.
3. Peningkatan kualitas promosi
Melalui : optimalisasi manajemen kegiatan pameran dan promosi ke luar negeri, meliputi: (a) mengembangkan konsep pameran dan promosi luar negeri secara komprehensif; (b) melakukan analisis dan evaluasi terhadap jenis pameran yang akan diikuti, dimana pameran yang diikuti haruslah sesuai dengan fokus produk yang akan ditingkatkan ekspornya; (c) meningkatkan kurasi produk dan peserta yang mengikuti pameran; (d) meningkatkan pengelolaan pelaksanaan pameran (pra pameran, pelaksanaan pameran, pasca pameran); (e) meningkatkan kapasitas SDM pelaksana pameran dan peserta pameran; (f) mengembangkan sistem pemantauan dan evaluasi kegiatan pameran yang dilakukan; (g) mengembangkan sistem informasi promosi yang baik.
4. Peningkatan kelembagaan ekspor
Melalui : (a) pengembangan dan penguatan lembaga pemasaran/perwakilan di luar negeri seperti: ITPC (Indonesia Trade Promotion Centre), Atase Perdagangan, dan perwakilan Indonesia di luar negeri (KDEI); (b) peningkatan manajemen lembaga pemasaran/ perwakilan dengan membuat key performance indicator (KPI) dari masing-masing lembaga; standar pelayanan; standar promosi dan materi promosi; potensi komoditi atau investasi yang harus dipromosikan. Lembaga pemasaran/perwakilan di luar negeri ini juga diharapkan dapat menyiapkan market intel ligence dan menjalin kerjasama promosi perdagangan sehingga dapat mengoptimalkan penetrasi produk Indonesia ke pasar di luar negeri.
5. Pencitraan Indonesia ke luar negeri
Melalui : (a) pengembangan strategi komunikasi Nation Branding yang dilakukan secara holistik. Saat ini, konsep strategi komunikasi pencitraan Indonesia telah dikembangkan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti dengan mengimplementasikan konsep yang telah dibuat ; (b) Optimalisasi keikutsertaan Indonesia pada World Expo Shanghai China 2010 (WESC 2010) dan mengupayakan keikutsertaan dalam World Expo berikutnya; dan (c) penguatan posisi Indonesia di pameran dagang internasional potensial.
6. Peningkatan kapasitas SDM eksportir dan calon eksportir Indonesia
Melalui : (a) pengembangan kualitas diklat ; (b) pengembangan silabus pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha; (c) peningkatan jumlah dan kemampuan instruktur pelatihan; (d) peningkatan promosi pelatihan; dan (f) peningkatan kerjasama dengan lembaga nasional dan internasional.
7. Pelayanan informasi ekspor
Melalui : (a) peningkatan pengumpulan informasi/data dari kantor perwakilan perdagangan, TPO (Trade Promotion Of f ice), institusi luar negeri; (b) penyebarluasan informasi terkini secara sistematis; (c) peningkatan pelayanan inquiry; (d) pemeliharaan dan pemutakhiran website BPEN secara berkala; (e) peningkatan kegiatan humas dan publikasi; (f) peningkatan konsultasi bisnis untuk UKM; (g) optimalisasi Buyer Recept ion Desk (BRD) dan Permanent Trade Display; (h) optimalisasi pengumpulan dan pemutakhiran data; (i) pengembangan market intel ligence, yang diharapkan dapat memberikan informasi mengenai: rekomendasi produk dan tujuan ekspor; potensi pasar (potensi volume ekspor); pembeli potensial di negara tujuan; karakteristik pasar (selera pasar); standardisasi produk yang berlaku di negara tujuan; negara pemasok lain (pesaing); harga produk; dan kegiatan pameran luar negeri yang efektif untuk produk yang bersesuaian.
8. Peningkatan tata kelola yang baik
Melalui peningkatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya dalam rangka peningkatan pengembangan ekspor nasional. Outcome yang diharapkan dari Program pengembangan ekspor adalah mempertahankan pasar tradisional dan meningkatkan penetrasi pasar ekspor terutama ke negara pasar non tradisional, yang pencapaiannya diukur dengan indikator sebagai berikut:
1. Persentase pertumbuhan dan peningkatan pangsa di pasar ekspor utama;
2. Persentase pertumbuhan dan peningkatan pangsa di pasar pasar potensial di negara non tradisional;
3. Peningkatan pelayanan promosi dan hubungan dagang yang dapat diindikasikan oleh peningkatan: jumlah kantor ITPC, jumlah pameran internasional dan misi dagang, dan jumlah inquiry;
4. Tersedianya informasi pasar dan produk yang bermanfaat bagi pengembangan ekspor; dan
5. Jumlah dan kualitas pelatihan bagi eksportir dan calon eksportir.
Dengan adanya berbagai tantangan dan tuntutan akan perubahan tersebut , serta dalam rangka mencapai target sasaran strategis kementerian sebagaimana tersebut dalam Rencana Strategis Kementerian Perdagangan tahun 2010- 2014, maka organisasi Kementerian Perdagangan ke depan dikelompokkan dan melaksanakan serta mengembangkan fungsi-fungsi tertentu sebagai berikut:
a. Pengembangan sistem distribusi dan penguatan kelembagaan perdagangan dalam kerangka penguatan pasar domestik.
b. Perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing serta pengamanan perdagangan dalam negeri melalui (i) tindakan anti dumping, tindakan imbalan, dan safeguards; (ii) standardisasi produk; (iii) pengawasan barang beredar dan jasa; (iv) tertib ukur yang lazim disebut MSTQ (measurement, standard, testing and quality).
c. Pengembangan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang dalam rangka peningkatan efisiensi pasar komoditi.
d. Trade Facilitation melalui pengembangan kebijakan perdagangan internasional dalam rangka peningkatan perdagangan luar negeri.
e. Trade Diplomacy dan Trade Defense dalam rangka peningkatan dan pengembangan kerjasama perdagangan internasional untuk meningkatkan peran Indonesia dalam perdagangan internasional.
f. Trade Promotion dalam rangka pengembangan promosi untuk meningkatkan dan mengembangkan ekspor.
g. Penyusunan peraturan perundangan dan pelayanan hukum di bidang perdagangan dalam rangka meningkatkan dan membenahi kualitas kebijakan, peraturan, dan posisi negosiasi Kementerian Perdagangan secara menyeluruh serta meningkatkan kapabilitas Kementerian Perdagangan sebagai lembaga yang bertanggung jawab menangani pertumbuhan ekonomi dari sektor swasta.
h. Kajian kebijakan dan pengembangan perdagangan yang akan melakukan analisis terhadap kebijakan dan pengembangan perdagangan.
i. Fungsi pengawasan dalam rangka peningkatan akuntabilitas aparatur negara kementerian perdagangan.
j. Fungsi penunjang untuk memberikan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya serta dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana kerja aparatur Kementerian Perdagangan.
Disamping itu, seiring dengan perkembangan, tantangan, dan tuntutan perubahan, baik eksternal maupun internal, maka untuk dapat menjalankan tugas yang diemban dan sasaran yang
ditetapkan, organisasi dan tata laksana Kementerian Perdagangan sudah sepatutnya harus mengalami perubahan menuju pemerintahan yang baik (good governance).
Sumber :
Berita Resmi Statistik No.21/04/Th.XIV, 1 April 2011 dari Badan Pusat Statistik
http://www.kemendag.go.id/files/publikasi/link_khusus/Renstra/20051210renstra-2005.pdf