Senin, 26 Mei 2014

Tugas Minggu Ke-3 Akuntansi Internasional


Nama  : NURLITA
NPM   : 25210182
Kelas  : 4EB17

Manfaat dan Kendala Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Tak dapat dipungkiri bahwa akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Dengan demikian, standar akuntansi di Indonesia pun mengalami pengembangan seiring berjalannya waktu. Pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia setidak-tidaknya terdiri dari 3 tonggak sejarah, sebagai berikut :
1.   Tonggak pertama (tahun 1973) : Penerbitan “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)” yang merupakan modifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
2.  Tonggak kedua (tahun 1984) : Penerbitan “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” yang merupakan hasil revisi mendasar atas PAI (1973) dengan tujuan menyesuaikan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
3. Tonggak ketiga (tahun 1994) : Penerbitan “Standar Akuntansi Keuangan (SAK)” yang mencerminkan adanya revisi total terhadap PAI 1984. Sejak tahun 1994, IAI menetapkan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan SAK. Selanjutnya terjadi perpindahan tujuan harmonisasi menjadi adaptasi, yang selanjutnya diharapkan adopsi IFRS terjadi seiring dinamika perubahan yang terjadi. Penetapan ini memiliki hubungan dengan terjadinya revisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Yang kemudian pada Desember 2008 IAI telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.

A.  Manfaat Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Penerapan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat, di antaranya yaitu :
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
2.  Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
4.   Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
5.  Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management .­­­­

B.  Kendala Penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan standar akuntansi internasional (IFRS) di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia, di antaranya yaitu :
1.  Aspek Lingkungan Sosial : Perbedaan Nilai Budaya Antar Negara
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRS dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia. IFRS yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya individualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power distance) yang rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu penegakan aturan (penerapan IFRS bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia) juga diragukan, dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
2. Aspek Lingkungan Organisasi : Anggapan bahwa Manfaat Penerapan IFRS Lebih Kecil Dibanding Biaya yang Dikeluarkan
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRS karena kecenderungan pembiayaan perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat memiliki akses langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana utama. Hal ini mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan standar keuangan internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
3.  Aspek Lingkungan Profesi : SDM Profesi Akuntan yang Memadai Masih Kurang
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya diikuti dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagai motor pelaksanaan standar tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
1.  Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
2. Register B: akuntan publik asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
3.   Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
4. Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri.
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan standar akuntansi secara memadai masih kurang.
4.  Aspek Lingkungan Individu : Sikap Pasif Para Professional
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRS di Indonesia. Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standar akuntansi (sebagai efek dari tingginya jarak kekuasaan).

Kesimpulan :
Penerapan standar akuntansi internasional di Indonesia merupakan tuntutan persaingan global seiring berjalannya waktu. Penerapan standar akuntansi internasional (IFRS) di Indonesia memiliki manfaat bagi iklim investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan pengungkapan informasi keuangan yang lebih transparan, lebih berkualitas & efisien. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan penerapan IFRS di Indonesia.

Demikian pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran dan kritik yang membangun. Terima kasih.

Referensi :
Sony Warsono bin Hardono. 2011. Adopsi Standar Akuntansi IFRS Fakta, Dilema dan Metematika. Yogyakarta : AB Publisher

Jumat, 25 April 2014

Tugas Minggu Ke-2 Akuntansi Internasional


Nama : NURLITA
NPM  : 25210182
Kelas : 4EB17

2. Penerapan IFRS di Indonesia
2.a. Pembahasan
Adopsi atau konvergensi IFRS dengan standar akuntansi lokal suatu negara adalah merupakan kesepakatan dunia bisnis global yang didukung oleh banyak negara dan badan  internasional dunia. Pada saat ini sudah lebih dari 115 negara mengadopsi IFRS. Kesepakatan G-20 di Pittsburg, Amerika Serikat pada tanggal 24-25 September 2009 merekomendasikan otoritas lembaga pengatur pasar modal atau lembaga terkait untuk meningkatkan penggunaan standar akuntansi global (IFRS) pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan pelaporan keuangan diantara negara-negara anggota G-20.
Perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS?
Menurut saya, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena dalam aktivitas perdagangan saham dalam pasar modal suatu negara dan atau antar negara diperlukan adanya aturan dan standar akuntansi keuangan yang dapat dipahami oleh para pemain di pasar modal dunia. Dengan mengadopsi IFRS di Indonesia, tentu dapat meningkatkan pengungkapan dan transparansi informasi keuangan negara di pasar modal dunia, sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Tujuan Diadopsikannya IAS/IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus. Tujuh manfaat itulah yang menjadi tujuan diadopsikannya IFRS, diantaranya yaitu:
1.    Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2.    Mengurangi biaya SAK.
3.    Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.    Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.    Meningkatkan transparansi keuangan.
6.    Menurunkan biaya modal dengan membuka penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.    Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

2.b. Ruang Lingkup
Penerapan IFRS pada Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
Contoh perusahaan jasa yang telah menerapkan IFRS pada laporan keuangannya adalah PT Telkom. PT Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Perubahan yang cukup besar terkait pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”). Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa PT Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS.
Penggunaan PSAK yang Sesuai dengan Tugas
Sejak tanggal 1 Januari 2011, PT Telkom telah mengadopsi :
A.  PSAK 1 (Revisi 2009) untuk “Penyajian Laporan Keuangan”
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 berisi tentang penyajian laporan keuangan, pedoman untuk struktur dan syarat minimum dalam penyajian laporan keuangan. Tujuan pernyataan dalam PSAK No. 1 adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan, baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran,serta pengungkapan transaksi dan peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait. Komponen laporan keuangan yaitu: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
B.  PSAK 2 (Revisi 2009) untuk “Laporan Arus Kas”
Laporan arus kas disyaratkan sebagai bagian dari kelengkapan dalam laporan keuangan. Tujuan Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.
C.  PSAK 3 (Revisi 2010) untuk “Laporan Keuangan Interim” yang efektif untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada 1 Januari 2011.
Standar tersebut berpengaruh signifikan terhadap penyajian Laporan Keuangan PT Telkom, khususnya terhadap penyajian “Laporan Laba Rugi” yang menjadi “Laporan Laba Rugi Komprehensif”. Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).

2.c. Kesimpulan
Indonesia perlu mengadopsi IFRS sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Karena telah memiliki aturan dan standar akuntansi keuangan yang dapat dipahami oleh para pemain di pasar modal dunia. Seperti halnya PT Telkom yang telah mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya. Hal tersebut dapat terlihat pada format laporan keuangan PT Telkom. Komponen laporan keuangan yaitu, neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Demikian pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran dan kritik yang membangun. Terima kasih.

Referensi :
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html