Nama : NURLITA
NPM
: 25210182
Kelas : 4EB17
2. Penerapan IFRS di
Indonesia
2.a. Pembahasan
Adopsi atau
konvergensi IFRS dengan standar akuntansi lokal suatu negara adalah merupakan
kesepakatan dunia bisnis global yang didukung oleh banyak negara dan badan internasional dunia. Pada saat ini
sudah lebih dari
115 negara
mengadopsi IFRS. Kesepakatan G-20 di Pittsburg, Amerika Serikat pada tanggal 24-25 September 2009
merekomendasikan otoritas lembaga pengatur pasar modal atau lembaga terkait
untuk meningkatkan penggunaan standar akuntansi global (IFRS) pada Juni 2011
untuk mengurangi kesenjangan aturan pelaporan keuangan diantara negara-negara
anggota G-20.
Perlukah
Indonesia mengadopsi IAS/IFRS?
Menurut
saya, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena dalam aktivitas perdagangan saham
dalam pasar modal suatu negara dan atau antar negara diperlukan adanya aturan
dan standar akuntansi keuangan yang dapat dipahami oleh para pemain di pasar
modal dunia. Dengan mengadopsi IFRS di Indonesia, tentu dapat meningkatkan
pengungkapan dan transparansi informasi keuangan negara di pasar modal dunia,
sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Tujuan
Diadopsikannya IAS/IFRS
Ketua Tim
Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan mengatakan,
dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
Tujuh manfaat itulah yang menjadi tujuan diadopsikannya IFRS, diantaranya
yaitu:
1. Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan
(SAK).
2. Mengurangi biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan
keuangan.
4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan transparansi keuangan.
6. Menurunkan biaya modal dengan membuka penghimpunan
dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
2.b. Ruang Lingkup
Penerapan
IFRS pada Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
Contoh
perusahaan jasa yang telah menerapkan IFRS pada laporan keuangannya adalah PT
Telkom. PT Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan
telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada
hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Perubahan yang cukup besar terkait
pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar
pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”).
Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa PT Telkom
akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar
Pelaporan Keuangan IFRS.
Penggunaan
PSAK yang Sesuai dengan Tugas
Sejak
tanggal 1 Januari 2011, PT Telkom telah mengadopsi :
A. PSAK
1 (Revisi 2009) untuk “Penyajian Laporan Keuangan”
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 1 berisi tentang penyajian laporan keuangan,
pedoman untuk struktur dan syarat minimum dalam penyajian laporan keuangan.
Tujuan pernyataan dalam PSAK No. 1 adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian
laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang
selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan, baik dengan
laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan
perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran,serta pengungkapan transaksi dan
peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait. Komponen
laporan keuangan yaitu: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
B. PSAK
2 (Revisi 2009) untuk “Laporan Arus Kas”
Laporan arus
kas disyaratkan sebagai bagian dari kelengkapan dalam laporan keuangan. Tujuan
Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan
setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang
mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun
pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.
C. PSAK
3 (Revisi 2010) untuk “Laporan Keuangan Interim” yang efektif untuk periode
pelaporan keuangan yang dimulai pada 1 Januari 2011.
Standar
tersebut berpengaruh signifikan terhadap penyajian Laporan Keuangan PT Telkom,
khususnya terhadap penyajian “Laporan Laba Rugi” yang menjadi “Laporan Laba
Rugi Komprehensif”. Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang
diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan.
Laporan
keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim
harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perhitungan laba rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku
sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).
2.c. Kesimpulan
Indonesia
perlu mengadopsi IFRS sehingga akan menarik investor asing untuk berinvestasi
di Indonesia. Karena telah memiliki aturan dan standar akuntansi keuangan yang
dapat dipahami oleh para pemain di pasar modal dunia. Seperti halnya PT Telkom
yang telah
mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya. Hal tersebut dapat terlihat pada format laporan keuangan PT Telkom. Komponen
laporan keuangan yaitu, neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Demikian
pembahasan ini saya buat, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan menambah
wawasan. Apabila ada kekurangan dalam pembahasan ini, silahkan kirimkan saran
dan kritik yang membangun. Terima kasih.
Referensi :
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar