Kamis, 06 Januari 2011

KELEBIHAN & KEKURANGAN USAHA MANDIRI

KELEBIHAN & KEKURANGAN USAHA MANDIRI

          Usaha mandiri pada umumnya berupa rumah makan, toko pengecer, toko kelontong, toko obat, toko roti, dan sebagainya. Usaha mandiri adalah bentuk usaha yang paling banyak didirikan, karena prosedur dalam mendirikan usaha ini, sangatlah sederhana.

          Berikut ini adalah kelebihan usaha mandiri dibandingkan dengan bentuk usaha lain.
1. Biaya yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha mandiri relatif lebih murah.
Usaha mandiri adalah bentuk usaha yang paling mudah didirikan, karena prosedur dalam mendirikan usaha ini sangatlah sederhana, sehingga tidak memerlukan banyak biaya dalam mendirikan usaha ini.
2. Semua keuntungan usaha menjadi milik sendiri.
Umumnya, pemilik usaha kecil mengoperasikan sendiri usaha yang didirikannya, sehingga semua keuntungan yang didapat dari usaha mandirinya menjadi miliknya sendiri. Hal inilah yang mendorong pemilik usaha kecil untuk mengembangkan usahanya hingga memperoleh keuntungan yang lebih banyak.
3. Pengawasan usaha dilakukan sendiri secara langsung.
Dengan pengawasan langsung yang dilakukan sendiri, pemilik usaha mandiri menjadi pengelola sekaligus pemimpin perusahaannya. Selain itu, rahasia perusahaan tidak akan bocor ke pihak lain, juga penyesuaian terhadap perubahan kondisi perusahaan dapat dengan mudah dilakukan.

          Selain memiliki kelebihan, usaha mandiri juga memiliki kekurangan, yaitu sebagai berikut :
1. Pertanggungjawaban terhadap kegagalan usaha ditanggung sendiri.
Pemilik usaha mandiri bertanggungjawab atas semua utang perusahaannya. Dalam hal kegagalan usaha yang dialami perusahaan, pemilik harus mempertanggungjawabkannya sendiri. Dan dengan terpaksa harus menjual kekayaan pribadinya untuk membayar utang perusahaannya.
2. Kesulitan mengembangkan modal.
Pemilik usaha mandiri pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengembangkan modal perusahaannya. Hal tersebut karena aset perusahaan tidak terlindungi dari tuntutan kreditor perorangan. Untuk membiayai modal perusahaan, seringkali pemilik usaha mandiri menggunakan kekayaan pribadi.
3. Keterbatasan dalam mengembangkan kemajuan perusahaan.
Keberhasilan yang dicapai dalam bentuk usaha mandiri ditentukan oleh bakat pemilik perusahaannya. Pada umunya, tidak semua pemilik usaha mandiri memiliki keahlian yang sama dalam semua bidang yang diperlukan untuk mengembangkan kemajuan perusahaan.
4. Kehidupan perusahaan tidak stabil.
Pemilik atau pelaku usaha mandiri seringkali merasa bosan dalam menjalankan usahanya, terlibat dalam masalah keuangan yang rumit, atau terkadang ingin mengubah bidang usahanya dengan bidang usaha yang baru. Jika pemilik usaha mandiri tersebut larut dalam masalah tersebut, maka kehidupan perusahaannya akan terancam bangkrut. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan perusahaan tergantung pada kemampuan yang dimiliki pemiliknya dalam mengoperasikan usaha mandirinya. 



Tidak ada komentar: