Sabtu, 14 Mei 2011

Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-4

KETIDAK-EFISIENAN DALAM KEGIATAN EKONOMI

           Kondisi ketidak-efisienan dalam kegiatan ekonomi dapat disebabkan oleh 3 hal pokok, yaitu :
1. Monopoli
          Monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu produsen yang menghasilkan suatu produk dengan banyak konsumen. Bila kita mempelajari ekonomi mikro, akan jelas bahwa monopoli secara umum, tidak sehat karena akan muncul peluang bagi produsen untuk mengeksploitasi kekuasaan terhadap pasar dengan mengatur jumlah unit yang diproduksi dan harga produk.

          Monopoli dianggap bisa diterima, hanya untuk perusahaan yang berada pada kondisi monopoli alamiah. Yang dimaksud monopoli alamiah adalah suatu kondisi dimana suatu perusahaan akan efisien bila skalanya makin besar. Dalam bahasa ekonomi, perusahaan seperti ini mengandalkan skala ekonomi (economies of scale), yaitu semakin besar skala usaha yaitu skala produksi dan penjualan, maka biaya per unit produksi semakin kecil. Ini berlaku untuk beberapa produk umum seperti : listrik, air minum, pelabuhan, dan lain sebagainya. Di luar monopoli alamiah, maka monopoli cenderung merusak ekonomi pasar.

          Untuk menjamin terhindarnya ekonomi dari monopoli selain monopoli alamiah, pemerintah berkepentingan untuk membuat undang-undang atau peraturan anti monopoli. KKPPU di Indonesia berperan untuk menjamin bahwa monopoli dan upaya ke arah monopoli yang menyebabkan ekonomi tidak sehat dapat dihindari. Berbagai regulasi, misalnya pembebasan pengembangan usaha untuk sektor atau industri yang selama ini dimonopoli oleh pihak tertentu, termasuk oleh pihak pemerintah, merupakan salah satu upaya ke arah penghilangan atau minimalisasi monopoli.


2. Eksternalitas
          Eksternalitas merupakan aktivitas yang dapat menimbulkan dampak eksternal, atau dampak sosial, baik dampak yang bersifat baik (manfaat/benefit) atau bersifat buruk (biaya/cost).

          Untuk memastikan terhindarnya eksternalitas, khususnya biaya sosial, pemerintah harus turun tangan dengan menetapkan berbagai perundang-undangan, misalnya yang berkaitan dengan polusi (pencemaran lingkungan), fasilitas kesehatan masyarakat dan sebagainya.



3. Barang Publik dan Semi Publik
          Produk berupa barang dapat dikategorikan ke dalam 3 jenis barang, yaitu : barang privat (private goods), barang publik (public goods) dan barang semi publik (semi public goods).

a. Barang privat merupakan barang yang diproduksi untuk dikonsumsi dengan membayar secara penuh oleh konsumen. Contohnya : sepatu, baju, mobil, motor, sepeda, dan sebagainya.

b. Barang publik merupakan barang yang dapat dikonsumsi atau dinikmati tanpa harus membayar. Contohnya : udara yang kita hirup, jalan umum, dan sebagainya.

c. Barang semi publik merupakan barang yang dapat dikonsumsi tetapi konsumen harus membayar sebagian dari beban biaya. Contohnya : bahan bakar bersubsidi (premium) dan sebagainya. 



Tidak ada komentar: