Sabtu, 14 Mei 2011

Tulisan Perekonomian Indonesia Ke-6

KEBIJAKAN FISKAL

          GDP sebagai salah satu indikator kinerja ekonomi yang bisa naik-turun. Gejolak GDP berdampak juga pada indikator kinerja ekonomi lainnya, yaitu tingakt pengangguran dan stabilitas harga.

          Oleh karena itu, pemerintah berkepentingan untuk melakukan intervensi, atau membuat kebijakan, supaya kinerja ekonomi berada pada tingkat yang baik. Bila GDP merosot atau mengalami resesi, pemerintah akan mengambil tindakan untuk menaikkan GDP. Sebaliknya, pada saat GDP mencapai tingkat yang sangat tinggi, bahkan cenderung melampaui GDP potensial dan terjadi tekanan inflasi, pemerintah akan mengambil tindakan untuk meredam tekanan tersebut.

          Salah satu kebijakan penting yang berada di dalam otoritas pemerintah adalah kebijakan fiskal. Selain kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat mengambil kebijakan lain, yaitu kebijakan moneter. Namun pada kesempatan ini, pembahasan yang akan diberikan hanyalah pada kebijakan fiskal.

Apa Itu Kebijakan Fiskal ?
          Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dalam dokumen APBN, kita dapat melihat berapa pendapatan pemerintah, darimana saja pendapatan tersebut diperoleh, komposisi pendapatan, penduduk mana atau siapa yang terkena beban tinggi dan beban rendah dari total pendapatan pmerintah, untuk apa saja pendapatan pemerintah digunakan, sektor mana saja yang mendapat alokasi pengeluaran tinggi dan sektor mana saja yang mendapat alokasi pengeluaran rendah, dan sebagainya.

          Susunan APBN Indonesia telah mengalami perubahan, yang tadinya menggunakan dual budgeting menjadi unified budgeting. Dalam dual budgeting, komponen belanja pada dasarnya dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Anggaran rutin berkaitan dengan belanja yang sifatnya tetap dan untuk menjalankan roda pemerintahan secara normal. 

          Termasuk di dalamnya antara lain untuk membayar gaji pegawai. Anggaran pembangunan merupakan komponen anggaran yang ditujukan untuk pembangunan tertentu, misalnya dalam rangka peningkatan kapasitas sarana pelayanan publik. Termasuk di dalamnya adalah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, penyediaan air, pelabuhan, pasar, dan sebagainya. Secara keseluruhan, belanja pusat dikelompokkan ke dalam 6 kategori.

          Sedangkan dalam unified budgeting, belanja rutin dan belanja pembangunan disatukan. Belanja pusat diubah dari 6 kategori menjadi 8 kategori, dan anggaran pembangunan dipecah-pecah ke dalam 8 kategori tersebut.



Tidak ada komentar: